Eks Dewan Komisioner OJK dan Dirut BEI Isi Jajaran Komisaris KSEI

Bareksa • 27 Jun 2018

an image
Dewan Komisaris KSEI periode 2018 – 2021; Ki-ka: Rahmat Waluyanto (Komisaris Utama), Ito Warsito (Komisaris) dan Dian Fithri Fadila (Komisaris). (doc: KSEI)

Jajaran komisaris baru akan mengawal KSEI dalam periode 2018 - 2021

Bareksa.com – Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengubah jajaran komisarisnya untuk periode 2018 - 2021 melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Dari tiga kursi, dua nama yang mengisinya merupakan tokoh yang tak asing di kalangan industri keuangan dan pasar modal.

Dua nama itu adalah Rahmat Waluyanto dan Ito Warsito. Rahmat menjadi komisaris utama sementara Ito menjadi komisaris.

Sebelum terpilih menjadi komisaris utama KSEI, Rahmat merupakan salah satu kunci kesuksesan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perdana yang mengisi posisi Wakil Ketua mendampingi Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad.

Sementara Ito sudah tidak asing lagi di kalangan pasar modal karena sempat mengisi kursi direktur utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam dua periode yakni 2009 - 2012 dan 2012 - 2015. Di luar Rahmat dan Ito, KSEI mengisi satu kursi komisaris dengan nama Dian Fithri Fadila.

Pada RUPS Tahunan yang berlangsung pada Selasa, 26 Juni 2017 itu dihadiri oleh 5.760 saham yang memiliki hak suara atau 96,97 persen dari total pemegang saham perseroan yang memiliki hak suara tersebut.

Secara aklamasi pemegang saham KSEI menyetujui pengangkatan Rahmat, Ito dan Dian menggantikan Wahyu Hidayat, Heri Sunaryadi dan Heru Handayanto. 

Pasca terpilih menjadi komisaris utama, Rahmat menyatakan akan menjalankan amanat tersebut dengan baik. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan RUPST yang menetapkan kami sebagai komisaris KSEI. Hal ini merupakan kehormatan bagi kami,” imbuh Rahmat.

Selain penggantian jajaran komisaris, RUPS juga menyetujui laporan tahunan perseroan dan pengesahan laporan keuangan perseroan tahun 2017, pengangkatan wakil pemegang saham sebagai anggota komite kerja perseroan periode 2018 - 2020 dan anggota komite anggaran perseroan tahun buku 2019, perubahan anggaran dasar perseroan, serta penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit buku perseroaan untuk tahun buku 2018.

(AM)