Berita Hari Ini : 300 Sektor Usaha Raih Tax Allowance, UNVR Jual Aset Blue Band

Bareksa • 22 Jun 2018

an image
Pabrik Produk Skin Care dari Unilever di Cikarang Bekasi

WSKT bentuk entitas baru, Indonesia siapkan antidumping, BBHI rights issue Rp100 miliar

Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 22 Juni 2018 :

Tax Allowance

Pemerintah memastikan revisi beleid mengenai tax allowance atau diskon pajak. Pemerintah akan memperluas jumlah sektor usaha yang dapat menikmati insentif tersebut menjadi hampir 300 sektor usaha.

Jika mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan atas PP Nomor 18/2015 tentang fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan di daerah-daerah tertentu, pemerintah hanya memberikan kepada 145 sektor industri.

Mengutip Bisnis Indonesia, dengan rincian bidang usaha tertentu dan daerah tertentu sejumlah 74 industri, antara lain industri kakao, kopi, pengolahan minyak, susu, dan lainya Lalu, bidang usaha tertentu 71 seperti industri properti wisata, pertambangan batu bara dan lignit, industri makanan, industri tekstil, dan lainnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan pemerintah sudah memperluas jumlah sektor usaha tersebut sekitar 200 lebih atau hampir mencapai 300 sektor usaha.

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)

Emiten dengan kode saham UNVR ini resmi menjual aset bisnis spreads. Penjualan tersebut sudah mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), kemarin.

Pemegang saham UNVR menyetujui penjualan aset bisnis spreads yang mencakup aset tak berwujud, yaitu hak mendistribusikan produk dengan merek dagang global Frytol, Blue Band Master dan Blue Band, serta merek dagang lokal Minyak Samin dan Blue Band Gold.

Mengutip Kontan, President Direktur UNVR, Hemant Bakshi, mengemukakan pemisahan bisnis tersebut menandai langkah lebih lanjut Grup Unilever dalam membentuk dan mempertajam portofolio bisnis demi pertumbuhan jangka panjang.

"Saya yakin bisnis dan jiwa wirausaha masyarakat akan berkembang di bawah kepemilikan yang baru," kata Hemant, kemarin.

Selain itu, UNVR juga menjual aset berwujud seperti aset produksi, perlengkapan, persediaan dan barang dagang serta penyewaan sebagian tanah dan pabrik di Cikarang. Jadi, nilai total transaksinya mencapai Rp2,92 triliun.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)

Perseroan melalui PT Waskita Karya Realty membentuk entitas usaha baru untuk pengembangan proyek apartemen seluas 1,1 hektare. Mengutip Bisnis Indonesia, Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, Shastia Hadiarti, menjelaskan telah dilakukan pembentukan cucu usaha, yakni PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR).

Dalam entitas tersebut, Waskita Karya Realty (WKR) memegang kepemilikan 60 persen saham, sedangkan sisanya dipegang oleh PT Graha Jasa Ekatama. “Untuk pengembangan Solterra Place, Pejaten, Jakarta, dengan luas tanah 1,1 hektare,” ujarnya.

Waskita Karya meyakini, pendirian WFPR akan memberikan tambahan pendapatan dan laba bagi perseroan. Sebab emiten berkode saham WSKT itu merupakan pemegang saham mayoritas di WKR.

Antidumping

Isu perang dagang yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan China yang kian memanas, membuat pemerintah mengambil ancang-ancang. Salah satunya dengan mewacanakan kebijakan antidumping untuk membendung masuknya barang asal China ke Indonesia.

Dumping adalah politik dagang yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih rendah dari harga normal domestik. Tujuannya meningkatkan pangsa pasar luar negeri dengan mematikan persaingan.

Mengutip Kontan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan jika terjadi dumping, yang harus dilakukan adalah penerapan kebijakan anti-dumping. Meski begitu, kebijakan tersebut tak bisa buru-buru dibuat dan diimplementasikan.

PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI)

Perseroan akan menerbitkan saham baru atau rights issue untuk memperkuat modal. Rencananya, bank berkode saham BBHI ini melaksanakan rights issue pada Juli 2018 nanti. Bank Harda menargetkan akan memperoleh dana Rp100,3 miliar dari proses rights issue tersebut.

Dalam prospektus yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dana hasil rights issue akan digunakan untuk meningkatkan modal, karena BBHI ingin naik kelas menjadi bank BUKU II dengan modal inti minimal Rp1 triliun-Rp5 triliun.

Saat ini, modal inti Bank Harda sebesar Rp381 miliar per kuartal I-2018. Tak hanya untuk meningkatkan permodalan, rights issue ini juga untuk memperkuat struktur pendanaan jangka panjang.

PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD)

Perseroan masih menggeber proyek prestisius bertajuk Signature Tower. Lewat anak usaha PT Grahamas Adisentosa, pengembang Kawasan Kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) ini tengah mengurus perizinan dan pembiayaan untuk menggarap proyek gedung tertinggi di Indonesia.

Mengutip Kontan, Direktur PT Grahamas Adisentosa Tony Soesanto mengatakan, saat ini, proses perizinan masih terus berjalan sekaligus mengkaji ulang skema pendanaannya. Tahap konstruksi Signature Tower membutuhkan investasi sekitar US$1,7 miliar.

"Itu untuk bangunan. Tapi kami mau mengevaluasi lagi terkait posisi financing," ujarnya.

(AM)