PNS Terima THR dan Gaji Ke-13, Apa Jadinya Kalau Investasi di SUN Online?

Bareksa • 24 May 2018

an image
Ilustrasi investasi reksa dana, saham, obligasi, surat utang negara secara online di Bareksa yang disimbolkan dengan pohon tumbuh

Pemerintah sudah menetapkan tingkat kupon (bunga) SBR003 sebesar 6,8 persen per tahun

Bareksa.com – Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan pemerintah mengenai tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Agar uang THR dan Gaji Ke 13 tidak habis begitu saja, berinvestasi jangka pendek yang cocok untuk para PNS. Salah satu produk yang ditawarkan adalah Surat Utang Negara (SUN).

Masyarakat kini dimudahkan untuk berinvestasi sekaligus membantu negara dalam membiayai anggaran, dengan hadirnya SUN bagi investor ritel individu yang dijual secara online (e-SBN) berjenis Savings Bond Retail dengan seri SBR003.

Surat utang ritel ini untuk pertama kalinya dijual secara online dan melibatkan Bareksa sebagai salah satu mitra distribusi (midis) Kementerian Keuangan.

Dalam penawaran ini, pemerintah memberikan kuota kepada tiap individu dengan minimum pembelian Rp1 juta dan maksimal pembelian Rp3 miliar.

Selain itu, pemerintah sudah menetapkan tingkat kupon (bunga) SBR003 sebesar 6,8 persen per tahun dengan waktu jatuh tempo pada 20 Mei 2020 atau mempunyai masa jatuh tempo dua tahun saja.

Dengan besaran kupon tersebut, produk investasi ini menawarkan keuntungan yang masih lebih baik jika dibandingkan dengan hanya menabung di deposito bank.

Selain itu, tingkat kupon ini mengambang dengan nilai minimum (floating with floor). Artinya, kupon masih bisa naik bila suku bunga acuan naik tetapi tidak akan turun saat acuannya turun.

Sebagai informasi, kupon dibayarkan setiap tanggal 20 setiap bulan dan karena besarannya mengambang, bisa di-review setiap tiga bulan sekali.

Masyarakat yang membeli produk surat utang ini, atau biasa disebut sebagai investor, akan menerima keuntungan yang pasti. Keuntungan tersebut berasal dari kupon yang sudah ditetapkan pemerintah sehingga semakin besar seorang investor menanamkan modalnya, semakin besar juga keuntungan yang didapatnya.

Jika Anda seorang PNS yang mendapatkan gaji ke-13 dan THR ingin menempatkan sebagian penghasilannya di SBR003, misalnya Rp3 juta berapa kupon yang diterima selama dua tahun?

Mari kita simak hitungannya berikut ini :

Jika Investor menginvestasikan dananya hingga masa jatuh tempo dua tahun mendatang, maka investor akan menerima total kupon setelah dikurangi pajak hingga mencapai Rp346.800.

Perlu diingat, pada 20 Mei 2020 sesuai dengan masa jatuh tempo, uang pokok sebesar Rp3 juta akan dikembalikan oleh negara.

Maka dari itu, membeli SBR003 sangat menguntungkan, bukan? Ayo bantu negara, pasti untung. (AM)

 ***

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Utang Negara (SUN) ritel secara online.

Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Daftar jadi nasabah, klik tautan ini