Bareksa.com – PT Megapolitan Developments Tbk (EMDE) menargetkan pra penjualan (marketing sales) Rp565 miliar tahun ini, meningkat 61,4 persen dari perolehan tahun lalu Rp350 miliar. Hingga kuartal I 2018, perseroan telah mencapai 58 persen target marketing sales.
Managing Director Megapolitan Development, Ronald Wihardja, mengatakan perolehan marketing sales pada kuartal I cukup tinggi. Hal itu membuat perseroan oprtimistis bisa mencapai target tahun ini.
“Optimisme kita terukur, karena tahun ini dan 2019 tahun politk yang banyak perkembangan. Kami juga hati-hati mengukur dampaknya ke industri properti,” kata Ronald di Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018.
Menurut Ronald, perolehan marketing sales perseroan belum dibukukan sebagai pendapatan pada kuartal I 2018. Sehingga, capaian itu belum terepresentasikan di kinerja keuangan Megapolitan Developments pada kuartal I.
Meskipun memperoleh marketing sales pada kuartal I cukup baik, perseroan belum berencana mengubah target marketing sales 2018. Ronald memandang bahwa meskipun capaian kuartal I cukup tinggi, dia belum memastikan kondisi pasar properti pada kuartal III dan IV tahun ini akan kondusif.
Menghadapi tantangan di industri properti tahun ini, Megapolitan Developments menargetkan pendapatan dan laba bersih tahun ini flat. Sepanjang 2017 perseroan membukukan penjualan sebesar Rp396,68 miliar, meningkat 20,05 persen dari perolehan tahun sebelumnya Rp330,44 miliar.
Di sisi lain, laba bersih Megapolitan 2017 adalah Rp106,21 miliar, meningkat 62,23 persen dibandingkan dengan perolehan tahun sebelumnya Rp65,47 miliar.
Ronald berpendapat, perseroan memilih konservatif menetapkan target keuangannya pada 2017. Salah satu sebabnya adalah karena pertumbuhan pendapatan dan laba bersih perseroan tahun lalu meningkat cukup signifikan.
Tahun ini perseroan akan fokus mengerjakan proyeknya di Sentul, Bogor dan Cinere, Depok. Megapolitan memfokuskan belanja modal (capital expenditure/capex) untuk kedua proyek itu.
Sementara itu, Megapolitan Developments baru saja melangsungkan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Dalam RUPST perseroan, pemegang saham sepakat tidak membagikan dividen dari keuntungan 2017.
Ronald mengatakan, alasan perseroan menunda memberikan dividen karena tahun lalu Megapolitan baru saja mengalami musibah. Salah satu proyeknya, Cinere Bellevue Mall terbakar.
“Sampai sekarang pihak asuranasi belum membayar klaim,” jelasnya.
Oleh sebab itu pemegang saham memutuskan menunda pembagian dividen hingga seluruh proses klaim selesai. Meski begitu, mal yang terbakar itu saat ini sudah beroperasi kembali.
Tuntutan PKPU
Pada 3 Mei 2018, Megapolitan Developments menghadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Gugatan itu dilayangkan oleh empat orang, M Nur Hakim, Arvid Indrawan, Ade M Ihsanuddin dan Fourina Yudhasari ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ronald menurutkan, pihak yang menuntut perseroan adalah konsumen Megapolitan yang sudah menerima unitnya. Dalam bacaan hukumnya, keempat orang tersebut secara sepihak menghentikan penjualan meskipun sudah diatur dalam perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).
“Mereka menolak isi PPJB dan mengenakan sepihak denda kepada kita dan membawa kita ke PKPU,” terangnya.
Divisi Hukum Megapolitan sedang beracara di PKPU untuk memberikan tanggapan mengenai pokok acara tuntutan. Dia belum bisa menjelaskan lebih detil tentang proses hukum yang tengah dihadapi perseroan. (AM)