Jokowi Minta Tarif Tol Turun, Begini Saham JSMR Tiap Intervensi Pemerintah

Bareksa • 23 Mar 2018

an image
Foto udara kendaraan yang melintas di jembatan Cikubang Jalan Tol Cipularang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (12/2). PT Jasa Marga akan menyesuaikan tarif tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 15 Februari 2018 dengan kenaikan tarif rata-rata Rp500. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Pada penutupan perdagangan Kamis 22 Maret 2018, harga saham JSMR pun anjlok 4 persen ke Rp 4.800

Bareksa.com - Sentimen tak mengenakkan kembali menghampiri emiten-emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akibat intervensi yang dilakukan oleh pemerintah. Kali ini sentimen negatif tersebut berhubungan dengan aktivitas bisnis PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) yaitu bisnis pengusahaan jalan tol.

Seperti diketahui, pada hari Kamis (22 Maret 2018), Presiden Joko Widodo memanggil seluruh pemangku kepentingan di bisnis jalan tol untuk berkumpul di Kompleks Istana Kepresidenan. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo meminta untuk menurunkan tarif jalan tol di seluruh Indonesia.

Mengutip Bisnis, pemerintah dan pengelola jalan tol sudah setuju penurunan tarif tol akan diikuti dengan perpanjangan konsesi.  Saat ini mayoritas jalan tol memiliki masa konsesi sekitar 35 tahun – 40 tahun dengan tarif rata-rata sebesar Rp 1.300 per kilometer. Sedangkan, yang saat ini sedang dikaji oleh pemerintah adalah dengan memperpanjang konsesi kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sehingga tarif tol dapat turun di bawah Rp1.000 per kilometer.

Sementara itu, Jasa Marga sendiri diperkirakan akan terdampak atas penetapan kebijakan tersebut, karena pada pertengahan tahun 2015 lalu pemerintah juga pernah melakukan penurunan tarif tol dan memang memiliki dampak negatif dan berkepanjangan terhadap kinerja perusahaan maupun pergerakan saham JSMR.

Pada pertengahan tahun 2015 lalu, pemerintah melakukan penurunan tarif tol sebesar 25 persen hingga 35 persen. Kebijakan tersebut memberi dampak negatif kepada kinerja JSMR, tercermin dari pertumbuhan pendapatan tol JSMR yang melambat menjadi hanya 7 persen di 2015 dibandingkan pertumbuhan 17 persen di 2014.

Hal ini juga berdampak ke pergerakan saham JSMR yang turun sebesar 25 persen sepanjang 2015, pasca kebijakan pemerintah itu. Saham operator tol ini sempat kembali menguat 48 persen sepanjang 2017. Namun, secara year to date hingga 22 Maret 2018, pergerakan harga saham JSMR menunjukkan penurunan sebesar 24 persen.

Pada penutupan perdagangan Kamis 22 Maret 2018, harga saham JSMR pun anjlok 4 persen ke level harga Rp 4.800 per lembar saham. Diperkirakan penurunan pada Kamis ini lebih disebabkan respon pelaku pasar terhadap berita terkait penurunan tarif tol tersebut, yang berpotensi kembali menekan kinerja keuangan perseroan. (hm)

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui saham mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami kinerja keuangan saham tersebut.