Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal, dan aksi korporasi yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 13 Maret 2018 :
Rekomendasi Sanksi 4 BUMN Karya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengirimkan surat rekomendasi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno terkait sejumlah kecelakaan kerja konstruksi di lingkungan proyek BUMN karya.
Menteri PUPR menerbitkan rekomendasi sanksi kepada empat BUMN karya, yakni PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Keempat perusahaan itu terlibat dalam kecelakaan konstruksi sejak Agustus 2017.
Setidaknya, terdapat enam poin rekomendasi kepada Menteri BUMN untuk ditindalanjuti. Enam poin tersebut muncul setelah muncul hasil investigasi Komite Keselamatan Konstruksi (K3).
Moratorium Taksi Online
Pemerintah menghentikan sementara (moratorium) pendaftaran mitra taksi online. Perusahaan aplikasi transportasi berbasis mobil tidak boleh menerima pengemudi baru.
Pemerintah melakukan hal itu untuk melindungi pengemudi taksi online agar tidak terjadi gagal bayar kredit mobil yang digunakan menjadi taksi. Berdasarkan data pemerintah, kendaraan yang digunakan sebagai taksi banyak dibeli dengan metodi angsuran.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Pandjaitan, mengungkapkan ada kekhawatiran kredit macet karena jumlah taksi online terlampau banyak sehingga kesulitan memperoleh penumpang.
Berdasarkan hasil studi, 70 persen taksi online dibeli secara kerdit. Apabila jumlah kendaraan tidak seimbang akan membuat kesulitan pembayaran kredit mobil.
Pemerintah Tunda DAU 154 Pemda
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan terdapat 154 pemerintah daerah (Pemda) yang belum menyampaikan informasi keuangan daerah (KID). Pemerintah akhirnya menunda dan memangkas alokasi anggaran dana alokasi umum (DAU) 154 Pemda.
Sebanyak 154 daerah yang ditunda pencairannya setara dengan Rp625,5 miliar. Sementara, terdapat 38 daerah yang terlambat melaporkan belanja infrastruktur dengan nilai Rp188,8 miliar.
Realisasi APBN Februari 2018
Realisasi pendapatan negara hingga Februari 2018 tercatat Rp200,1 triliun, naik 16,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp171,9 triliun. Jumlah itu berasal dari penerimaan perpajakan termasuk pajak dan bea cukai Rp160,7 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menerangkan capaian penerimaan perpajakan dan bea cukai tersebut naik 13,6 persen dibandingkan dengan realisasi periode yang sama di 2017 yang sebesar Rp141,5 triliun.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp39,2 triliun atau sebesar 14,2 persen dari target atau tumbuh 34 persen. Tahun lalu, PNBP tercatat Rp29,3 triliun. Defisit anggaran tercatat Rp48,9 triliun atau 0,33 persen.
PT Batavia Prosperindo Finance Tbk (BPFI)
PT Batavia Prosperindo Finance Tbk (BPFI) bakal melangsungkan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebi dahulu (HMETD) atau rights issue. Perseroan akan menerbitkan sebanyak 200 juta saham baru atau setara dengan 11,27 persen dari modal disetor.
Dalam prospektus ringkasnya, perseroan menawarkan harga saham barunya Rp500 per saham. Dengan begitu, Batavia Finance menargetkan dana sebanyak-banyaknya Rp100 miliar.
PT Batavia Prosperindo Makmur sebagai pemegang saham utama telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan haknya. Sementara PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) menyatakan akan melaksanakan sebagian haknya yakni sebanyak 18,7 miliar saham.
PT Kimia Farma Tbk (KAEF)
PT Kimia Farma tengah melakukan uji tuntas (due dilligence) pada 6-7 perusahaan untuk diakuisisi tahun ini. Seluruh perusahaan tersebut berasal dari berbagai industri, di antaranya farmasi, kosmetik, alat kesehatan dan rumah sakit.
Perseroan ingin menuntaskan seluruh akuisisi tersebut tahun ini. Kimia Farma telah menyiapkan Rp2,3 triliun tahun ini untuk ekspansi anorganik tersebut. (AM)