31 Perusahaan dan Pengusaha Ini Dipuji Sri Mulyani Karena Taat Pajak
Penghargaan ini diberikan karena kontribusi wajib pajak atas pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar
Penghargaan ini diberikan karena kontribusi wajib pajak atas pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar
Bareksa.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Wajib Pajak (WP) di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Diharapkan kondisi tersebut bisa memberikan kontribusi lebih maksimal terhadap aktivitas perekonomian di masa-masa yang akan datang.
Penghargaan ini diberikan karena kontribusi para wajib pajak atas pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di 2017. Selain kontribusi yang besar, penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan bahwa para wajib pajak tersebut patuh terhadap peraturan perpajakan.
Ani, sapaan akrabnya, mengucapkan terima kasih dan memberikan selamat atas penghargaan kepada seluruh wajib pajak yang pada hari ini diundang hadir untuk mendapatkan penghargaan dari Dirjen Pajak dalam hal ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar untuk kewajiban pajaknya di 2017.
Promo Terbaru di Bareksa
"Kontribusi yang diberikan dari para wajib pajak ini adalah sangat signifikan bagi keseluruhan penerimaan negara kita," kata Ani, dalam sambutannya, di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2018.
Penghargaan kepada wajib pajak diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak dengan didampingi oleh Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kepala KPP terkait.
Dukungan seperti ini sangat penting mengingat para wajb pajak yang terdaftar di KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah wajib pajak yang berskala besar sehingga permasalahan yang dihadapi juga seringkali sangat kompleks.
"Saya telah meminta kepada Pak Dirjen dan seluruh jajarannya agar profesionalisme kita juga makin ditingkatkan, kemampuan kita makin baik untuk bisa melayani dan untuk bisa jalankan tugas tanpa teman-teman semua di dunia usaha merasa khawatir atau terintimidasi," ungkap Ani.
Ani berharap dengan penghargaan seperti ini para wajib pajak dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya serta berkontribusi dengan lebih baik di 2018 ini dan menjadi penyemangat bagi para wajib pajak lain untuk bisa mendapatkan penghargaan yang sama nanti di 2019.
"Semoga kerja sama yang baik ini terus menerus bisa diperkuat, karena negara yang maju adalah negara di mana kepercayaan antara pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat itu terjaga dan diperkuat. Itu adalah salah satu syarat yang paling penting untuk negara ini bisa maju bersama," kata Menkeu.
Sebelumnya, Kemenkeu mencatat realisasi pendapatan negara sampai dengan 28 Februari 2018 yakni sebesar Rp200,1 triliun atau tumbuh 10,6 persen terhadap APBN yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp160,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp39,2 triliun.
Sedangkan realisasi belanja negara per 28 Februari 2018 yang sebesar Rp249,0 triliun atau tumbuh 11,2 persen terhadap APBN yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp127,6 triliun & transfer ke daerah dan dana desa Rp121,5 triliun.
Berikut nama wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil Wajib Pajak Besar:
1. PT. Adaro Indonesia
2. PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk
3. PT. Astra Daihatsu Motor
4. Arifin Panigoro
5. Anthoni Salim
6. PT. Bio Farma (Persero)
7. PT. Bukit Asam Tbk
8. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
9. PT. Bank BNI (Persero) Tbk
10. PT Bank BRI (Persero) Tbk
11. PT. Bank Central Asia Tbk.
12. PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk
13. Chairul Tanjung
14. Erick Thohir
15. Edwin Soeryadjaya
16. PT. Honda Prospect Motor
17. James Tjahaja Riady
18. PT. Kaltim Prima Coal
19. PT. Kideco Jaya Agung
20. PT. Pertamina (Persero)
21. PT. Pupuk Indonesia (Persero)
22. PT. PLN (Persero)
23. PT. Pama Persada Nusantara
24. PT. Pegadaian (Persero)
25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
26. Sofjan Wanandi
27. PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk
28. PT. Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
29. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia
30. PT. Unilever Indonesia Tbk
31. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
(K03/hm)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.