Sri Mulyani Siap Hukum K/L yang Tak Buat Perencanaan Anggaran Secara Baik

Bareksa • 21 Feb 2018

an image
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan kepada media tentang Realisasi APBN Per Januari 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selesa (20/2). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Hukumannya berupa pemberian penilaian buruk dan pemotongan anggaran, K/L juga didorong optimalkan gunakan kartu kredit

Bareksa.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendorong kementerian/lembaga (K/L) untuk mengoptimalkan penggunaan kartu kredit corporate. Langkah itu dengan harapan pemerintah lebih akuntabel menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berharap seluruh K/L telah memegang kartu kredit corporate pemerintah sehingga pemerintah lebih akuntabel karena akan mudah mengetahui anggaran dari APBN 2018 dipakai kapan dan di mana saja. Ia menekankan K/L untuk benar-benar menggunakan alokasi anggaran untuk kemakmuran dan kepentingan rakyat Indonesia.

Ia menambahkan, tema pada tahun ini adalah bagaimana K/L bisa mengakselerasi pertumbuhan secara lebih inklusif dalam arti kualitasnya menjadi lebih baik. Hal itu penting lantaran Pemerintahan Presiden Joko Widodo berupaya memacu pertumbuhan ekonomi lebih berkualitas dengan harapan lebih merata dan lebih menyentuh mereka yang membutuhkan.

"Jadi kalau kita ingin konsisten dengan temanya maka bagaimana kita semua bekerja sama untuk membuat Rp2.220 triliun dan Rp847,4 triliun yang dikelola oleh bapak ibu sekalian itu bisa menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan yang lebih baik," kata Ani, sapaan akrabnya, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Rabu, 21 Februari 2018.

Penggunaan Anggaran Belum Optimal

Ani juga menyampaikan kritik kepada K/L yang dinilai belum optimal menggunakan anggarannya. "Kita punya tujuan, kita punya uang, tapi kalau sampai tidak bisa mengeksekusi itu adalah kekonyolan kita sendiri. Kesalahan tidak kepada siapa-siapa tapi kita semua. Anda semua sebagai penanggung jawab untuk bisa membelanjakan Rp847,4 triliun secara baik," kata Ani.

APBN 2018 merupakan instrumen guna mencapai tujuan bernegara. Dalam APBN 2018 total belanja negara dipatok Rp2.220,7 triliun yang terdiri dari belanja ke daerah Rp766,2 triliun, dan belanja pemerintah pusat Rp1.454,5 triliun dengan belanja K/L Rp847,4 triliun.

"Kalau Anda sudah komit menjadi public policy maker harus be accountable be transparent karena itu bagus untuk kita juga. Kita juga dicek oleh rakyat sehingga bisa membuat benchmarking apakah (kebijakan) yang kita lakukan (sudah) baik atau belum," kata Ani.

Gunakan Kartu Kredit

Ani menegaskan kartu kredit corporate pemerintah bukan kartu nenek moyang atau bukan kartu sembarangan karena yang digesek adalah uang rakyat. "Jadi gunakan secara prudent," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sebanyak 52.400 dilakukan revisi DIPA. Sedangkan jumlah satuan kerja di seluruh Indonesia sekitar 26.000. Ini artinya setiap Satker melakukan revisi. Bisa dikatatakan narasinya adalah waktu Satker membuat perencanaan anggaran, maka yang penting mendapatkan uangnya dulu dan nanti belakangan dipikirkan uangnya untuk dipergunakan apa.

"How bad that habit is. Jelek sekali. Jelek sekali kelakuan dan kebiasan itu," kecam Ani.

Birokrat Harus Hormati Rakyat

Lebih jauh, Ani mengkritisi sikap mental tersebut yang berarti para birokrat tidak menghormati kedaulatan rakyat selaku pembayar pajak. Dalam kata lain, para birokrat tidak menghormati rakyat lantaran uang di yang dibelanjakan negara harus kembali ke rakyat dan para birokrat perlu memikirkan hal dimaksud secara optimal.

"Sebetulnya tahun depan akan lebih baik supaya masyarakat merasakan dampak positif dari keuangan negara. Kalau perasaan ini tidak ada di dalam hati, pikiran bapak dan ibu sekalian, maka APBN bisa bertambah terus, namun dampaknya buat ekonomi dan masyarakat akan tetap stagnan," tegasnya.

"Kelemahan kita di dalam menggunakan uang untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat yang berkeadilan itu perlu terus-menerus diperbaiki," tambahnya.

Untuk itu, ke depan, Ani berencana melakukan punishment berupa pemberian penilaian buruk dan pemotongan anggaran terhadap K/L yang tidak mampu melakukan perencanaan anggaran secara baik.

"Saya minta kepada Dirjen Anggaran dan Dirjen Perbendaharaan, mungkin selain saya memberikan tadi prestasi, tahun depan saya akan melakukan punishment saja. Anggarannya (akan) saya potong," pungkas Menkeu. (K03/AM)