Bareksa.com - PT Rimau Multi Putra Prima Tbk (CMPP) pada hari ini resmi mengubah namanya menjadi PT AirAsia Indonesia Tbk. Tidak hanya berubah nama saja, dari sisi lini bisnis juga perusahaan ini berubah dari sebelumnya fokus di batubara menjadi bisnis penerbangan komersial.
Mengutip keterbukaan informasi bursa, pada hari ini (3/1/2018), Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengumumkan persetujuan penggatian nama dan lini usaha. Hal ini setelah BEI mendapatkan surat dari perusahaan tertanggal 29 Desember 2017 mengenai perubahan nama dan lini usaha CMPP. (Baca : Saham CMPP Lepas Landas Jelang Backdoor Listing Indonesia AirAsia)
Perubahan nama tersebut sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan pemegang saham pada 21 Desember 2017 lalu. Keputusan itu juga sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM melalui surat No. AHU-0027936.AH.01.02 tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017. Perdagangan efek PT AirAsia Indonesia Tbk di Bursa Efek Indonesia tetap menggunakan kode CMPP. (Lihat : Indonesia AirAsia akan Backdoor Listing, Bagaimana Kontribusi ke AirAsia Berhad?)
Proses Backdoor Listing PT AirAsia Indonesia Tbk.
Hingga September 2017, CMPP tercatat membukukan pendapatan Rp31,8 miliar yang di mana berasal dari perdagangan batu bara Rp20,64 miliar dan Rp10,8 miliar berasal dari angkutan batu bara. (Baca : Soal Backdoor Listing di Bursa Efek Indonesia, Ini Kata Dirut Indonesia AirAsia)
Adapun peta kepemilikan saham sebelum proses akuisisi ialah 76,24 persen dimiliki oleh PT Rimau Multi Investama dan sisanya yakni 23,76 persen dimiliki oleh publik dengan jumlah saham beredar sebelum HMETD hanya 216 juta lembar.
Pada 14 Desember 2017, perusahaan mengumumkan untuk menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights sebanyak-banyaknya 13,64 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp250 per saham. Adapun masa perdagangan rights tersebut berlangsung pada 15 -21 Desember 2017 dengan kode perdagangan CMPP-R. (Lihat : Indonesia AirAsia akan Backdoor Listing, Ini Perbandingannya dengan Garuda)
Kepemilikan CMPP Setelah Rights Issue Terjadi per 28 Desember 2017
Sumber : Perusahaan
Sekedar tambahan informasi, jumlah saham HMETD yang berhasil terserap pada aksi korporasi ini berjumlah 10,46 miliar atau lebih rendah dibanding rencana sebelumnya yang di perkirakan akan mencapai 13,64 miliar saham. (Baca : Bermodal Kinerja Positif di 2016, Raline Shah Siap Bawa Indonesia AirAsia IPO?)
Dengan rincian 10,4 miliar lembar di beli oleh pembeli siaga dalam hal ini PT Fersindo Nusaperkasa sejumlah 5,3 miliar saham dan AirAsia Investment Ltd sejumlah 5,1 miliar saham. Dengan begitu, kepemilikan publik yang tidak membeli rights issue dan dibeli oleh pembeli siaga membuat kepemilikan saham CMPP di masyarakat kini hanya 1,09 persen dari sebelumnya 23,76 persen. (Lihat : Raline Shah Komisaris dan Akan IPO, Ini Analisa Keuangan PT Indonesia AirAsia)
Pergerakan Saham CMPP Intraday
Sumber : Bareksa.com
Hal itu membuat permintaan masyarakat akan saham CMPP semakin menguat. Hal itu tergambarkan sejak pengumuman perubahan nama menjadi PT AirAsia Indonesia Tbk diumumkan, saham CMPP telah menguat 25 persen (auto reject) menjadi Rp310 per lembar hanya dalam jangka waktu 35 menit sejak perdagangan di buka pukul 09.00 wib. (Baca : Raline Shah Komisaris dan Kinerja Induk Kinclong, Siapkah Indonesia AirAsia IPO?)
Sehingga, mengacu pada keadaan ini besar kemungkinan saham CMPP masih berpotensi untuk meneruskan penguatannya secara jangka pendek, mengingat sentiment ini dijadikan sentiment positif oleh para pelaku pasar. Di sisi lain, mereka harus membeli saham CMPP di pasar sekunder yang secara persentase kepemilikan publik hanya 1,09 persen yang beredar di pasar. (AM)