Penerimaan Bea Cukai 2017 Lampaui Target, Ini Rinciannya

Bareksa • 02 Jan 2018

an image
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan pers ketentuan barang bawaan dari luar negeri di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (28/12). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Bea masuk tercatat paling berkontribusi dengan membukukan penerimaan Rp34,8 Triliun atau 103,9 persen dari target

Bareksa.com - Penerimaan negara dari bea dan cukai telah melebihi target pemerintah. Namun, pemerintah akan terus bekerja untuk mengoptimalkan penerimaan bea dan cukai tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menuturkan penerimaan bea dan cukai mencapai 100 persen di atas target. (Baca : Ini Cara Pemerintah Cari Pembiayaan untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur)

Terkait penerimaan pajak, Sri Mulyani masih enggan membeberkannya. Lantaran, pemerintah masih melakukan perhitungan. Sri Mulyani hanya mengatakan jika hingga hari terakhir, biasanya penerimaan pajak akan terus masuk.

"Pendapatan pajak masih kita hitung sampai dengan sore hari ini. Saya belum bisa menyampaikan berapa karena hari terkahir biasanya masih cukup banyak bahkan sampai tanggal 31 Desember pun masih akan kita lihat. Nanti untuk itu saya laporkan pada tanggal 2 Januari 2018," kata Menteri Keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat (29/12/2017). (Lihat : Sri Mulyani Naikkan Batas Bea Masuk untuk Barang Pribadi Penumpang Jadi US$500)

Detail Penerimaan Bea Cukai

Berdasarkan data CEISA per 28 Desember 2017, total penerimaan bea dan cukai sebesar Rp189,36 triliun atau 100,12 persen dari target Rp189,14 triliun.

Penerimaan itu terdiri dari bea masuk Rp34,58 triliun atau 103,91 persen dari target. Cukai menyumbang Rp 150,81 triliun atau 98,46 persen dari target. Terdiri dari cukai hasil tembakau (CHT) Rp145,48 triliun, ethil alkohol (EA) Rp0,15 triliun, minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) Rp5,34 triliun.

Sementara, bea keluar menyumbang sebesar Rp3,97 triliun atau 146,95 persen dari target. (AM) (Baca : Penerimaan Pajak di Bawah Target, Realisasi Proyek Infrastruktur Terancam?)