Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting pemberitaan ekonomi dan aksi korporasi, yang disarikan dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia dan berita sejumlah media hari ini, Jumat, 29 Desember 2017 ;
Revisi Peraturan Uang Elektronik
Bank Indonesia (BI) bakal menerbitkan revisi aturan terkait uang elektronik tahun depan. Gubernur BI, Agus Martowardojo menuturkan bahwa revisi peraturan BI (PBI) juga bertujuan menyelesaikan perizinan uang elektronik yang saat ini sedang diajukan oleh sejumlah perusahaan.
"Tahun 2018 BI akan menerbitkan revisi aturan BI terkait uang elektronik, nah jika revisi itu sudah dikeluarkan maka status dari beberapa perusahaan yang mengajukan permohonan bisa difinalkan," ujar Agus.
Saat ini ada sejumlah uang elektronik berbasis server yang sedang mengajukan izin ke BI. Antara lain, Paytren, BukaDompet milik Bukalapak, TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee dan GrabPay milik Grab.
Saat ini yang masih berlaku Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (electronic money).
Batas Bea Masuk Belanja di Luar Negeri
Pemerintah akan menaikkan batas bea masuk barang impor bawaan penumpang dari luar negeri menjadi US$500 per orang dari sebelumnya sebesar US$250 per orang. Pengubahan batas pengenaan bea masuk terhadap impor barang bawaan ini nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang merupakan revisi dari PMK Nomor 188 Tahun 2010.
"Kami mengubah PMK yang diatur sejak 2010 itu menjadi PMK baru di mana volume untuk jumlah FOB per orang yang tadinya US$ 250 per orang membawa barang dari luar ke Indonesia, sekarang dinaikkan jadi US$500 per orang," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Aturan baru tersebut juga menghapus batasan nilai barang untuk keluarga. Pada PMK Nomor 188/2018 ditetapkan batasan untuk satu keluarga sebesar US$1.000. "Dalam PMK yang baru ini, sekarang kami menghapus istilah keluarga. Dulunya kan satu keluarga US$1.000. Jadi sekarang setiap orang US$500. Namun jangan sampai nanti beli tas yang harganya US$2.000 dibagi empat," katanya.
Mengenai tarifnya, kata Sri Mulyani, ditetapkan tarif flat sebesar 10 persen bagi setiap nilai barang yang melebihi dari batas yang sudah ditetapkan.
PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) bakal menerbitkan obligasi global (global bond) senilai US$300 juta. Obligasi global perseroan bertenor lima tahun sejak tanggal penerbitan dengan maksimal 10 persen per tahun yang pembayarannya akan dilakukan setiap enam bulan.
Intermedia akan menggunakan dana hasil penerbitan global bond untuk merestrukturisasi utang kedua entitas usahanya, yakni PT Cakrawala Andalas Televisi (CAT) dan PT Visi Media Asia Tbk (VIVA). Pinjaman yang akan dikucurkan VIVA untuk keduanya nanti maksimal US$400 juta.
Pinjaman yang diperoleh kedua entitas MDIA itu terjadi sejak 17 November 2013. Pada periode tersebut, VIVA memperoleh pinjaman dari sejumlah kreditur US$230 juta. Jatuh temponya terjadi pada 8 November 2017.
Namun, sebelum tanggal jatuh tempo tersebut, tepatnya pada 17 Oktober 2017, VIVA melakukan pembiayaan kembali atau refinancing atas utangnya itu. Refinancing dilakukan menggunakan pinjaman yang diperoleh CAT dan PT Lativi Mediakarya (LM) US$173,6 juta.
Dua instrumen pinjaman itu bakal direstruktutisasi menggunakan dana hasil obligasi global yang akan diterbitkan MDIA. Sebagai timbal balik atas kucuran pinjaman antar perusahaan itu, MDIA akan memperoleh bunga 1 persen di atas bunga obligasi global selama tenor pinjaman antar perusahaan tersebut, yakni selama 15 tahun.
PT Benakat Integra Tbk (BIPI)
PT Benakat Integra Tbk (BIPI) bakal melepas saham anak usahanya, PT Indelberg Oil Indonesia. Perseroan telah menandatangani perjanjian jual beli saham dan piutang dengan PT Pratama Media Abadi.
Dalam keterbukaan informasi perseroan, Kamis 28 Desember 2017, penandatanganan perjanjian tersebut telah dilakukan pada Jumat, 22 Desember 2017. BIPI sepakat menjual dan mengalihkan 55,05 persen kepemilikan sahamnya dan piutang pada Indelberg Oil Indonesia (IOI). Selain itu, perseroan juga akan melepas 2,13 persen kepemilikan saham di PT Indelberg Indoensia (II).
Investasi Apple dan Amazon
Apple dan Amazon tengah membicarakan kemungkinan berinvestasi di Arab Saudi. Hal itu merupakan bagian dari upaya Pangeran Mohammad bin Salman untuk menjadikan negara Timur Tengah lebih ramah terhadap teknologi. Apple dikabarkan sedang berbicara dengan badan investasi Arab Saudi.
Adapun diskusi yang dilakukan Amazon dipimpin oleh unit usaha Amazon Web Services (AWS), yang bergerak di bisnis cloud computing. Masuknya AWS akan membuat kompetisi menjadi ketat di pasar yang sekarang dikuasai oleh provider lokal seperti STC dan Mobily.
Baik Apple maupun Amazon telah menjual produk-produknya ke Arab Saudi, tapi melalui pihak ketiga. Sampai saat ini pun belum ada perusahaan teknologi global yang membuka perwakilan di negara itu. Sekitar 70 persen populasi Arab Saudi berusia di bawah 30 tahun dan sangat akrab dengan media sosial.
Perjanjian terkait izin masuknya Apple diharapkan dapat terjadi pada Februari 2018. Jika berjalan sesuai rencana, maka gerai-gerai ritel Apple bisa dibuka mulai 2019. (AM)