Strategi Dirjen Pajak Baru Robert Pakpahan Optimalkan Penerimaan Negara

Bareksa • 06 Dec 2017

an image
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang baru Robert Pakpahan (kiri) berjabat tangan dengan pejabat lama Ken Dwijugiasteadi saat serah terima jabatan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Hingga November 2017, realisasi pajak sudah mencapai 77 persen atau Rp988 triliun dari target APBN Perubahan

Bareksa.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki strategi yang diyakini bisa mengoptimalkan penerimaan negara dari aspek pajak. Optimalisasi penerimaan pajak itu menjadi penting agar akselerasi pertumbuhan ekonomi bisa lebih baik di masa mendatang.

Adapun strategi itu siap dilaksanakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu yang baru yakni Robert Pakpahan yang resmi menjabat sejak 30 November 2017 lalu. Robert meyakini strategi siap dilakukan agar penerimaan pajak bisa mencapai target yang sudah ditetapkan dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tiap tahunnya.

Adapun hingga November 2017, realisasi pajak sudah mencapai 77 persen atau Rp988 triliun dari target APBN Perubahan 2017 yang dipatok sebesar Rp1.283,7 triliun. Meski 2017 sedikit lagi akan habis, Robert mengaku siap mengoptimalkan usaha dan upaya agar penerimaan pajak bisa mencapai level yang maksimal atau tinggi.

"Untuk akhir 2017 atau tinggal satu bulan lagi ini maka hingga akhir November 2017 penerimaan pajak sudah terealisasi 77 persen atau Rp988 triliun. Saya rasa perangkat di Ditjen Pajak sudah matang dilakukan seperti biasa dilakukan seperti pelayanan," kata Robert, di Jakarta, Selasa, 5 Desember 2017.

Sedangkan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di 2018, Robert memiliki strategi yang diharapkan bisa terlaksana secara baik. Strategi itu adalah memperbaiki sistem perpajakan dan terus dikembangkan agar lebih handal yang nantinya bisa memunculkan kepatuhan yang menjadi kunci penerimaan pajak.

"Salah satu kunci atau sumber yang penting dalam meningkatkan kepatuhan adalah ketersediaan data seperti di 2017 sudah di solve dengan adanya UU No 9 Tahun 2017 terkait akses perdataaan luar negeri dan dalam negeri yang tersedia, kemudian dipadu dengan sistem informasi terpadu di pemerintah," kata Robert.

Menurutnya, hal seperti itu menjadi penting dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan upaya Ditjen Pajak membangun sebuah sistem yang handal. Tidak hanya itu, Ditjen Pajak Kemenkeu juga menjalin kerja sama dengan badan internasional sejalan dengan perkembangan zaman terkait digital ekonomi sekarang ini.

"Dengan sistem informasi terpadu termasuk dari pemerintah maka seyogyanya bisa menembus kepatuhan dan kita juga bisa membangun sistem yang handal," kata Robert.

Di sisi lain, Ditjen Pajak Kemenkeu dan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah melakukan deklarasi Gerakan Nasional Sadar Pajak yang ditujukan untuk menyukseskan program inklusi kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan nasional. 

Dalam sambutannya Dirjen Pajak menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam upaya peningkatan kesadaran pajak yang sangat penting untuk membentuk kepatuhan pajak masa depan kalangan muda, khususnya mahasiswa yang dalam waktu dekat akan memasuki angkatan kerja sekaligus menjadi wajib pajak. 

Program inklusi kesadaran pajak merupakan bagian dari upaya Ditjen Pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat melalui edukasi perpajakan dalam pendidikan formal mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi. 

Melalui rangkaian kegiatan yang akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, diharapkan pada 2020 inklusi kesadaran pajak sudah dapat terintegrasi secara penuh di semua jenjang pendidikan. (K03)