Saham PPRO Menguat 11,4 Persen, Apa Sentimennya?

Bareksa • 06 Dec 2017

an image
Direktur Utama PT PP Properti Tbk (PPRO), Taufik Hidayat (tengah), Direktur Keuangan Indaryanto (kanan), dan Direktur Komersial and Hospitality M.Sinur Linda Gustina, bersiap memberi keterangan kepada awak media seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di Jakarta. ANTARA FOTO/HO/Gobang

Penerbitan MTN akan berdampak terhadap kinerja keuangan PPRO dari sisi kelonggaran kas bagi perseroan

Bareksa.com – Harga saham PT PP Property (PPRO) melonjak tajam pada perdagangan hari ini (6 Desember 2017), setelah penurunan sejak awal pekan ini. Meskipun demikian, tidak ada sentimen signifikan yang menyebabkan saham ini bergerak berfluktuasi.

Hingga pukul 10.15 WIB hari ini, harga saham PPRO naik 11,4 persen menjadi Rp195. Padahal, pada perdagangan sebelumnya (5 Desember 2017) saham PPRO ditutup melemah 8 persen menjadi Rp175. Bahkan, jika diakumulasikan, saham emiten properti ini sudah melemah 10,7 persen sejak akhir pekan lalu hingga kemarin.

Telah terjadi transaksi saham PPRO senilai Rp20 miliar dengan broker Lotus Andalan Sekuritas (YJ) dan Reliance Sekuritas (LS) menjadi pembeli terbesar. Kedua broker itu mencatat nilai pembelian gabungan Rp7,2 miliar atau 36 persen dari keseluruhan transaksi PPRO hari ini.

Grafik : Pergerakan Intraday Saham PPRO

Sumber : Bareksa.com

Bareksa mencoba menelusuri informasi terakhir yang sifatnya material (dapat berdampak langsung ke pergerakan harga saham) belakangan ini. Mengacu keterbukaan informasi pada situs Bursa Efek Indonesia (BEI), anak usaha PT PP (Persero) Tbk (PTPP) ini telah menerbitkan Medium Term Notes (MTN) atau sejenis surat utang senilai Rp1,2 triliun yang terbagi dalam 4 tahap pada 2 November silam.

Indaryanto selaku sekretaris perusahaan dalam rilisnya mengatakan penerbitan MTN akan berdampak terhadap kinerja keuangan PPRO dari sisi kelonggaran kas bagi perseroan sehingga kegiatan operasional dan pengembangan bisnis dapat berjalan baik.

Perseroan juga telah menghitung dengan teliti beban bunga yang harus dibayarkan setiap tiga bulan serta membuat rencana arus kas sehingga pinjaman tersebut dapat dilunasi tepat waktu. (hm)