Bareksa.com – Berikut adalah intisari perkembangan penting pemberitaan ekonomi dan aksi korporasi, yang disarikan dari laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia dan berita media hari ini, Rabu, 1 November 2017
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)
Laba yang didistribusikan kepada pemilik entitas induk Indocement turun sebesar 55,3 persen sepanjang Januari - September 2017 menjadi Rp1,40 triliun dari Rp3,14 triliun di periode sama tahun sebelumnya. Pendapatan turun menjadi Rp10,51 triliun dari Rp11,34 triliun.
PT Matahari Department Store Tbk (LPPF)
Matahari meraih pendapatan bersih Rp7,54 triliun sepanjang Januari - September 2017, naik tipis dari pendapatan bersih Rp7,52 triliun di periode sama tahun sebelumnya. Laporan keuangan perseroan Selasa menyebutkan, laba kotor naik jadi Rp4,77 triliun dari laba kotor Rp4,75 triliun tahun sebelumnya.
Aturan Baru Taksi Online Berlaku Hari Ini
Mulai hari ini, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, resmi menerapkan regulasi baru taksi online. Lewat peraturan ini, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menginginkan kesetaraan.
Sedikitnya, ada 9 poin yang ditekankan dalam aturan baru tersebut. Antara lain argometer, tarif, wilayah operasi, kuota/perencanaan kebutuhan, persyaratan minimal 5 kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor domisili tanda nomor kendaraan bermotor, sertifikat registrasi uji tipe (SRUT), dan peran aplikator.
Dia menambahkan, tujuan diberlakukan Permenhub yakni untuk memberikan perlindungan kepada para sopir kendaraan berbasis online. Salah satunya dengan mengatur batasan tarif bawah.
Penjelasan Sri Mulyani Soal Program Padat Karya Cash Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan satu kebijakan yang tujuannya mendorong daya beli masyarakat, khususnya di kelas bawah dengan memanfaatkan alokasi dana desa.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi dana desa yang telah ditetapkan pemerintah dalam APBN bisa dinikmati langsung oleh masyarakat. Pada 2018, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, dana desa difokuskan terutama kepada desa miskin yang memiliki populasi miskin paling banyak.
Misalnya, untuk desa tertinggal maka jumlah transfer dana desa per kapita atau orang mencapai Rp 587 ribu, untuk desa sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin paling banyak mendapatkan Rp 1,1 juta per kapita. Sedangkan untuk desa yang tidak tertinggal jumlahnya Rp 269 ribu per kapita.