Tarif Pesawat Ekonomi akan Naik 10 Persen, Ini Strategi Garuda Indonesia

Bareksa • 23 Oct 2017

an image
Sejumlah pesawat milik maskapai Garuda Indonesia terparkir di areal Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (19/6). ANTARA FOTO/Lucky R.

Padahal harga avtur global tidak terlalu naik signifikan harganya

Bareksa.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tarif batas bawah pada tiket pesawat kelas ekonomi akan naik 10 persen. Nantinya, tarif batas bawah ditetapkan dari serendah-rendahnya 30 persen menjadi 40 persen terhadap tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan.

Penetapan tarif batas atas dan bawah tiket pesawat masih diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan Dan Penetapan Tarif Batas Atas Dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga berjadwal Dalam Negeri.

Dalam aturan tersebut, penetapan tarif batas atas pada tiket pesawat kelas ekonomi dihitung berdasarkan komponen tarif jarak. Sementara itu untuk penetapan tarif batas bawah serendah-rendahnya 30 persen dari batas atas sesuai dengan kelompok pelayanan yang diberikan. Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini menerangkan, kenaikan tarif batas bawah ini hanya pada rute sibuk.

Penyebab Tarif Bawah Harus Naik

Menurut penelusuran Bareksa, kenaikan tarif batas bawah tersebut dikarenakan biaya operasional maskapai yang semakin tinggi. Bahkan, dalam paparan public expose, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sebagai satu-satunya perusahaan penerbangan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan kenaikan beban operasional di kuartal II mencapai 16,6 persen (yoy) menjadi US$2,1 miliar.

Menariknya, komponen bahan bakar atau avtur mengalami kenaikan 36,5 persen dari US$418,5 juta menjadi US$571 juta, padahal harga avtur global tidak terlalu naik signifikan harganya.

Manajemen Garuda dalam sesi tanya jawab paparan publik mengakui bahwa harga bahan bakar domestik cenderung lebih tinggi dibanding dengan harga internasional.

Untuk mensiasati keadaan ini, selain melakukan pendekatan dengan Pertamina untuk negosiasi agar mendapat harga avtur terbaik, manajemen juga melakukan lindung nilai (hedging) terhadap biaya avtur selama satu tahun ke depan. (AM)