Pemeriksaan Dugaan Insider Trading Saham PADI Terus Berlangsung

Bareksa • 18 Oct 2017

an image
IDX Director of Surveillance and Compliance Hamdi Hassyarbaini stands in front of an electronic board showing stock information at the Indonesia Stock Exchange (IDX) in Jakarta, September 29, 2015. REUTERS/Nyimas Laula

BEI sudah pernah memberi status UMA dan suspensi saham PADI

Bareksa.com – Saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) kembali bergejolak. Pada perdagangan hari ini (Rabu, 18 Oktober 2017), saham PADI sempat menguat ke level Rp1.300 per saham setelah dalam enam hari ke belakang mengalami penurunan.

Namun ternyata, penguatan saham PADI hanya sementara. Memasuki sesi II perdagangan hingga pukul 14:05 WIB, saham PADI kembali melemah. Saat ini saham PADI diperdagangkan pada harga Rp1.230 atau turun 1,6 persen dari penutupan hari sebelumnya Rp1.250.

Telisik punya telisik, ternyata sampai saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) masih terus melakukan pemeriksaan ke beberapa pihak terkait kemungkinan adanya insider trading. “Masih dalam tahap pemeriksaan. Saya nggak bisa kasih tahu siapa yang diperiksa,” ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini kepada Bareksa, Rabu, 18 Oktober 2017. (Baca : Minna Padi Andalkan Duit Pemegang Saham Untuk Akuisisi Bank Muamalat)

Hamdi menyebut, Bursa sudah melakukan tindakan atas kemungkinan insider trading tersebut melalui status unusual market activity (UMA) dan suspensi saham PADI beberapa waktu lalu. “Kalau sudah UMA dan suspensi, terus investor masih beli, itu sepenuhnya pilihan investor,” kata Hamdi.

Hamdi memang belum mau terbuka lebih jauh terkait pemeriksaan dugaan insider trading saham PADI. Yang jelas, kata dia, pemeriksaan ini dilakukan sampai diperoleh semua informasi yang diperlukan. (Lihat : Jika Target Akuisisi Muamalat Rp4,5 Triliun, Ini Harga Rights Issue Minna Padi)

Grafik: Pergerakkan Saham PADI Periode 30 Desember 2016 – 17 Oktober 2017

Sumber: Bareksa.com

Atas pernyataan bursa soal dugaan insider trading, Bareksa pun coba mengonfirmasi hal tersebut ke Direktur Utama Minna Padi Djoko Joelijanto. Sayang, hingga berita ini diturunkan, Djoko tidak merespons pertanyaan dari Bareksa.

Baru-baru ini, Minna Padi telah menerbitkan informasi mengenai rencana penerbitan saham baru alias rights issue dengan menerbitkan 5 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp25 per saham.

Kepada Bareska, Djoko menyebut, pelaksanaan rights issue dibutuhkan untuk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.  “So far, kami optimistis dapat segitu (Rp4,5 triliun),” ujarnya. (Baca : Sejak Sentuh Level Tertinggi, Saham PADI Berangsur Turun hingga 11,53 Persen)

Di sisi lain, Djoko juga menerangkan, sampai saat ini proses rencana Minna Padi untuk menjadi pemegang saham Bank Muamalat masih dalam tahap dokumentasi di OJK. (AM)