Bareksa.com - PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) tengah menunggu peraturan pemerintah (PP) khusus tentang pengalihan kepemilikan saham empat badan usaha milik negara (BUMN) dari pemerintah kepada Inalum untuk membentuk holding BUMN sektor tambang. PP khusus tersebut diharapkan terbit Oktober tahun ini.
Direktur Utama Indonesia Asahan Alumunium, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, proses pembentukan holding BUMN sektor tambang tidak berhenti sampai pembuatan PP khusus karena perusahaan-perusahaan tersebut perlu melalui proses formal.
"Karena tiga anggota holding tambang adalah perusahaan terbuka," katanya di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2017.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah hendak membuat holding tambang yang terdiri dari empat BUMN. Inalum akan menjadi induk usaha bagi tiga perusahaan lainnya yang kebetulan juga sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia, yakni PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM), PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) dan PT Timah (Persero) Tbk (TINS).
Budi menuturkan, perusahaan terbuka harus mengumumkan kepada publik 45 hari sebelum proses tuntas. Nantinya, proses pengalihan saham dari pemerintah kepada Inalum akan resmi usai tiga perusahaan terbuka melangsungkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) tentang pengalihan kepemilikan saham.
Menurut Budi, dari berbagai jurnal global tentang sumber daya alam (SDA), Indonesia selalu masuk dalam posisi 3 atau 5 teratas. Hal itu menunjukkan bahwa Indonesia atraktif secara geologis karena memiliki SDA yang melimpah.
Namun, dia menyayangkan bahwa saat ini perusahaan-perusahaan tambang belum memaksimalisasi potensi SDA Indonesia. Mayoritas perusahaan tambang hanya menggali sumber daya kemudian menjualnya secara mentah.
Padahal sumber daya mineral dan batubara tidak tergantikan, artinya suatu waktu akan habis. Tugas holding BUMN sektor tambang nantinya bertugas memaksimalkan potensi tersebut.
Holding BUMN tambang akan agresif menguasai cadangan sumber daya alam yang ada di Indonesia. Holding akan menguasai cadangan SDA melalui skema akuisisi maupun eksplorasi tambang-tambang baru.
"Masih banyak cadangan sumber daya alam yang tersebar di Indonesia belum termasimalisasi," jelas dia.
Salah satu rencana holding BUMN sektor pertambangan adalah mengakusisi saham yang akan didivestasi oleh PT Freeport Indonesia. Dia yakin proses akuisisi akan bisa direalisasikan. Akan tetapi Inalum, akan menuggu hasil negosiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Keuangan dengan Freeport McMoran.