Lippo Karawaci Jual Mal dan Rumah Sakit Senilai Rp281 Miliar ke First REIT

Bareksa • 11 Oct 2017

an image
Superblok milik PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) - (Company)

Penjualan aset kepada produk dana investasi real estate di Singapura tersebut terjadi pada 10 Oktober 2017

Bareksa.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) kembali menjual unit rumah sakit dan mal di Sulawesi Tenggara senilai Rp281 miliar kepada First Real Estate Investment Trust (First REIT). Penjualan aset kepada produk dana investasi real estate di Singapura tersebut terjadi pada 10 Oktober 2017. 

Direktur Lippo Karawaci, Richard Setiabudi menuturkan, perseroan menjual dua petak tanah seluas total 21.847 meter persegi yang di atasnya berdiri rumah sakit dan mal. Perseroan memiliki tanah tersebut melalui anak usahanya secara tidak langsung, yakni PT Andromeda Sakti. 

Dari total luas lahan, seluas 10.976 meter persegi merupakan tanah dan bangunan rumah sakit tiga lantai yang merupakan Rumah Sakit Siloam Buton. Area tersebut terdiri atas rumah sakit dan area ritel perawatan kesehatan. 

Sementara bagian tanah lainnya seluas 11.138 meter persegi merupkan mal ritel satu lantai dari Lippo Plaza Buton.  

"Penjualan properti memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan perseroan," jelasnnya dalam keterangan resmi, Rabu 11 Oktober 2017. 

Andromeda Sakti selaku pemilik properti menjual asetnya kepada PT Buton Bangun Cipta yang seluruh sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh First REIT. Dia menjelaskan bahwa tidak ada hubungan afiliasi antara Andromeda Sakti dan Buton Bangun Cipta. 

Nilai penjualan properti perseroan kepada First REIT lebih tinggi daripada perjanjian jual beli yang ditandatangan pada Juli 2017. Pada 20 Juli 2017, Andromeda Sakti dan SHButon menandatangani perjanjian jual beli bersayarat (PJBB) senilai transaksi mencapai Rp 273,6 miliar. Jumlah itu termasuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang wajib dibayar oleh pembeli kepada penjual.

Selanjutnya, sesuai dengan penandatanganan PJBB, anak usaha perseroan lainnya, PT Wisma Jatim Propertindo, juga menandatangani deed of indemnity dengan HSBC Institutional Trust Services (Singapore) Limited (Trustee).

Dalam perjanjian tersebut, Wisma Propertindo sepakat untuk menjamin kewajiban Andromeda Sakti berdasarkan PJBB dan dokumen transaksi terkait. Wisma Propertindo juga menjamin untuk memberikan ganti rugi kepada Trustee yang dissebabkan oleh pelanggaran Andromeda Sakti jika ada pelanggaran kewajiban.

Nilai transaksi tersebut kurang dari sebesar 20 persen dari ekuitas Lippo Karawaci sehingga transaksi itu tidak dikategorikan sebagai transaksi material. Mengingat Andromeda Sakti belum resmi menjual propertinya, maka belum terdapat dampak terhadap kegiatan operasional atau kondisi keuangan perseroan.

Sebagai informasi, penjualan aset ini tentunya menjadi sebuah pendapatan sekali masuk yang cukup besar. Di sisi lain, First REIT yang merupakan produk DIRE di Singapura mendapatkan untung dari pemasukan berulang (recurring income) aset tersebut. Pada akhirnya, nilai dari produk investasi tersebut akan terus naik.

Penjualan ini pun berpotensi mendongkrak pendapatan Lippo Karawaci pada tahun ini seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Pada awal Januari 2017, perusahaan properti Grup Lippo ini menjual aset serupa kepada First REIT senilai Rp800 miliar dan berpotensi mendapat untung Rp307 miliar dari selisih nilai asetnya.

Sepanjang semester I-2017, perseroan memperoleh pendapatan sebesar Rp4,9 triliun, turun 3 persen dari realisasi periode sama tahun lalu. Sementara itu, laba kotor perseroan tercatat sebesar Rp2,1 triliun dan laba bersih sebesar Rp487 miliar. 

Kontribusi pedapatan perseroanberasal dari pendapatan berulang (recurring income) sebesar Rp3,6 triliun, atau 73 persen dari total pendapatan. Sementara sisanya berasal dari pendapatan divisi residential dan urban development sebesar Rp1,3 triliun.