Bareksa.com - Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) kembali mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk sebuah bank syariah milik negara. Sebab industri perbankan syariah membutuhkan permodalan yang kuat supaya bisa efisien dan bersaing dengan bank konvensional.
Wakil Ketua MES Firdaus Djaelani menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk bank BUMN khusus syariah. "Tapi sampai sekarang belum terealisasi juga,” kata dia di Jakarta, Rabu, 27 September 2107.
Padahal apabila terbentuk bank BUMN syariah, industri perbankan syariah bisa memiliki bank dengan kapasitas permodalan besar atau berada di BUKU IV. Hal ini bisa terlihat dari ekuitas masing-masing bank umum syariah yang merupakan anak usaha bank BUMN.
”Kalau digabung, ekuitasnya bisa mencapai Rp 15 triliun, BSM misalnya Rp 6,5 triliun, BNI Syariah dan BRI Syariah sekitar Rp 9 triliun, setelah itu ditambah modal, jadi bisa langsung bisa BUKU IV,” ungkap dia.
Dengan menjadi BUKU IV, bank syariah bisa menjadi bank persepsi yang menjadi penyalur pajak dan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut tidak bisa dilakukan saat ini karena status bank syariah yang hanya berada di BUKU I, BUKU II dan BUKU III. (Baca : Ini Penyebab Pangsa Pasar Perbankan Syariah Tembus 5,46 Persen pada Juli 2017)
Pangsa Pasar Bank Syariah
Tujuan utama terbentuknya bank BUMN syariah ini adalah untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah yang saat ini baru 5,46 persen. Menurut Firdaus, pangsa pasar perbankan syariah harus meningkat ke angka 15 persen supaya bisa bersaing dengan bank konvensional.
Untuk meningkatkan pangsa pasar ini, selain modal, bank syariah juga membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai, tidak sekedar SDM yang ditarik dari bank konvensional.
“Hal lain yang perlu diubah adalah kualitas pembiayaan yang saat ini masih rendah, tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) yang masih tinggi,” ucap dia. (Lihat : Libatkan Akademisi, Ini Strategi OJK Kembangkan Industri Keuangan Syariah)
Tantangan Model Bisnis
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Sukarela Batunanggar menjelaskan, industri perbankan syariah memang masih menghadapi banyak tantangan. Adapun tantangan tersebut adalah strategi dan model bisnis yang cenderung sama dengan konvensional. Akibatnya, portofolio pembiayaan syariah banyak yang terkonsentrasi pada segmen dan nasabah tertentu.
“Risiko pembiayaan bank syariah juga masih tinggi karena debitur bank syariah merupakan debitur dengan kualitas rendah,” kata dia.
Menurut Sukarela, untuk mengatasi hal ini, industri keuangan syariah harus lebih jeli memahami dinamika yang ada. Perbankan syariah juga harus mengembangkan model bisnis yang sesuai dengan pasar. (Baca : Minna Padi akan Kuasai Bank Muamalat, Bagaimana Prospek Kinerja PADI?)
“Pengembangan teknologi juga penting agar perbankan syariah bisa melakukan inovasi produk, lebih efisien sehingga bisa bersaing dengan bank konvensional dan juga tidak kalah dengan perusahan financial technology (fintech),” ungkap dia.(K09)