Berita Hari Ini : KUR akan Dipangkas Jadi 7 Persen, Kontrak TOTL Rp 3,14 Triliun
Total membukukan kontrak baru Rp 3,14 triliun, setara 78,5 dari target tahun ini sebesar Rp 4 triliun
Total membukukan kontrak baru Rp 3,14 triliun, setara 78,5 dari target tahun ini sebesar Rp 4 triliun
Bareksa.com – Berikut adalah informasi terkait ekonomi, aksi korporasi dan pasar modal yang disarikan dari berbagai media, Senin, 25 September 2017;
TOTL Raih Kontrak baru Rp 3,14 Triliun
PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) membukukan kontrak baru senilai Rp 3,14 triliun hingga pekan keempat September 2017. Jumlah itu setara dengan 78,5 persen dari target kontrak baru tahun ini sebesar Rp 4 triliun.
Promo Terbaru di Bareksa
Sekretaris Perusahaan Total Bangun Persada, Mahmilan Sugiyo Warsana, menjelaskan bahwa beberapa proyek yang diperoleh tersebut antara lain, Aparemen Taman Permata Bana, Perkantoran Thamrin Nine, Green Office Park I, Chitalan Tower Office, Wisma Barito Pacific 2 Office dan Hotel Potato Head.
“Mudah-mudahan semua target bisa terpenuhi,” terangnya. Saat perseroan juga tengah mengikuti proses tender sejumlah proyek swasta.
OJK Dorong Municipal Bond
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pemerintah daerah memanfaatkan instrumen obligasi daerah sebagai opsi pendanaan alternatif untuk pembangunan dan tidak hanya mengandalkan anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengungkapkan bahwa regulasi terkait dengan obligasi daerah (muicipal bond) menjadi salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan otoritas.
“Dampak ke depannya, pemerintah daerah bisa melakukan penggalangan dana untuk pembangunan di daerahnya yang tidak hanya berasal dari APBD,” tutur Hoesen.
Bunga KUR Segera Dipangkas Jadi 7 Persen
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bakal memangkas suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 7 persen dari sebelunya 9 persen per tahun. Hal itu dilakukan dalam upaya memperluas penyaluran program tersebut.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati Barnas, mengatakan, guna mencapai target dan perluasan penyaluran KUR serta untuk mengakomodasi permintaan pelakua usaha, pemerintah melalui Komite Kebijakan Sktor Keuangan (KKSK) tegah menyusun konsep perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang pedoman pelaksanaan KUR.
“Dalam revisi itu antara lain memuat penurunan suku bunga dari 9 persen menjadi 7 persen efektif per tahun,” jelas dia.
Pemangkasan suku bunga itu memungkinkan calon debitur, khususnya pengusaha pemula untuk mengakses KUR secara gabungan dalam kelompok usaha dengan nmekanisme pembayaran kredit berdasarkan sistem tanggung renteng.
FIF, Timah dan Pegadaian Terbitkan Surat Utang Rp 6,6 Triliun
PT Federal Internasional Finance (FIF), PT Timah Tbk (TINS) an PT Peadaian (Persero) telah merampungkan bookbuilding penerbitan surat utang senilai total Rp 6,65 triliun. Adapun kupon yang ditawarkan tiap perusahaan tersebut berkisar 6,5-8,75 persen.
Berdasarkan data Kustodin Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Timah menerbitkan obligasi Rp 1,2 triliun dan sukuk ijarah Rp 300 miliar. Surat utang tersebut memiliki dua seri, yakni bertenor 3 tahun dan 5 tahun. Perseroan menawarkan kupon 8,5-8,7 persen.
“Untuk ijarah perseroan menawarkan cicilan imbalan ijarah seri A Rp 18,2 miliar dan seri B Rp 15,75 miliar,” jelas Direktur KSEI Syafuddin.
FIF telah merampungkan bookbuilding obligasinya Rp 2,65 triliun. FIF menawarkan kupon seri A bertenor 370 hari sebesar 6,5 persen dan seri B bertenor 36 bulan 7,5 persen.
Adapun, Pegadaian telah melalui proses bookbuilding obligasi Rp 2,5 triliun. Surat utang perseroan dibagi alam tiga tenor yakni 370 hari berkupon 6,55 persen, 3 tahun berkupon 7,4 persen dan 5 tahun kuponnya 7,7 persen.
Persaingan Bank Dalam Bisnis Uang Elektronik Bakal Sengit
Persaingan industri perbankan dalam bisnis uang elektronik bakal leih kompetitif seiring diaturnya skema harga transaksi dan isi ulang (top up) kartu oleh Bank Indonesia (BI).
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, mengungkapkan bahwa penetapan skema harga itu akan berdampak positif pada persaingan usaha. Sebab, dengan penetapan skema harga, pelaku usaha akan terdorong meningkatkan efisiensi untuk memangkas biaya.
KPPU mendukung penuh kebijakan ini karena yang ditetapan adalah biaya batas atas, ini akan bagus dari segi persaingan sebab bank dipacu untuk lebih efisien sehingga nantinya diharapkan top up uang elektronik menjadi tidak perlu biaya.
“Yang tidak kami rekomendasikan bila yang ditetapkan biaya batas bawah,” terangnya.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.380,2 | 1,09% | 5,00% | 7,35% | 8,50% | 19,34% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.090,33 | 0,49% | 5,21% | 6,68% | 7,14% | 2,71% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.838,73 | 0,53% | 3,93% | 6,33% | 7,43% | 17,20% | 39,76% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,71 | 0,66% | 3,97% | 6,69% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.259,31 | 0,74% | 3,72% | 6,02% | 7,00% | 19,69% | 35,52% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.