Bareksa.com - Pemerintah pada Selasa, 29 Agustus 2017 kemarin mengumumkan akhirnya Freeport-McMoRan Inc setuju untuk divestasi saham anak usahanya PT Freeport Indonesia, perusahaan tambang emas dan tembaga di Papua, sebesar 51 persen kepada Indonesia. Divestasi saham ini menjadi satu dari empat kesepakatan yang dicapai, dalam perundingan antara pemerintah dan Freeport sejak Februari 2017 lalu.
Namun, kesepakatan divestasi 51 persen saham Freeport ini masih perlu pembahasan lebih lanjut. Pemerintah belum memutuskan siapa yang akan mengeksekusi atau mengakuisisi saham Freeport tersebut.
Empat Butir Kesepakatan
Setelah melalui serangkaian perundingan dan negosiasi yang berat dan ketat, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan final pada pertemuan.
"Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati empat poin di atas, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga 2041," tegas Jonan.
Saham Freeport-McMoRan Sempat Turun Signifikan Hingga 5,7 Persen
Melansir Reuters, harga saham induk perusahaan Freeport Indonesia melemah sekitar 5,7 persen dari US$ 15,6 pada 28 Agustus dan ditutup di level US$ 14,8 per saham sehari setelahnya atau pada 29 Agustus seiring kesepakatan yang terjadi antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan.
Grafik : Pergerakan Saham Freeport McMoran (FCX)
Sumber: Reuters.com
Richard C. Adkerson, Presiden dan Chief Executive Officer Freeport-McMoRan, menyambut baik kesepakatan tersebut. Richard mengatakan, dengan senang hati mengumumkan kerangka kerja untuk mendukung operasi dan investasi di Papua.
"Kami dengan senang hati mengumumkan suatu kesepakatan kerangka kerja guna mendukung operasi dan investasi yang sedang kami jalankan di Papua. Tercapainya kesepahaman mengenai struktur kesepakatan bersama merupakan hal yang signifikan dan positif bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Richard dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Agustus 2017.
FCX merupakan perusahaan pertambangan terkemuka yang berbasis di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat. Perusahaan dengan kode emiten FCX di Bursa Amerika Serikat tersebut mengoperasikan asset-aset besar, tahan lama, serta beragam secara geografis dengan cadangan tembaga, emas, dan molybdenum yang terjamin. FCX merupakan produsen tembaga terbesar di dunia yang diperdagangkan secara publik.
Portofolio aset FCX mencakup distrik mineral Grasberg di Indonesia, salah satu endapan tembaga dan emas terbesar di dunia. Lalu, operasi pertambangan yang signifikan di Amerika, termasuk distrik mineral Morenci berskala besar di Amerika Utara dan operasi Cerro Verde di Amerika Selatan.