Kemenperin Serius Berantas Ponsel Ilegal, Bagaimana Potensi Erajaya?
Investor merespon positif langkah Kemenperin memberantas ponsel ilegal
Investor merespon positif langkah Kemenperin memberantas ponsel ilegal
Bareksa.com - Kerjasama integrasi nomor IMEI (International Mobile Station Equipment) yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian menjadi sentimen positif perusahaan ritel ponsel di Indonesia, salah satunya PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA). Saham ERAA pada pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia menguat 0,78 persen menjadi Rp 650 per saham.
Kementerian Perindustrian telah menandatangani perjanjian dengan Qualcomm Inc, perusahaan prosesor global asal Amerika Serikat. Dalam kerjasama tersebut, Qualcomm Inc akan mengintegrasikan nomor IMEI di perangkat ponsel ke data Kementerian Perindustrian yang bisa dianalisis untuk mengindentifikasi produk ponsel ilegal. Dengan ini maka Kemenperin dapat memberantas ponsel ilegal.
Masalah ponsel ilegal menjadi hambatan perkembangan distributor ponsel di Indonesia.Dampak yang signifikan pada ERAA terjadi di 2013. Kala itu, ponsel ilegal khususnya yang berbasis smartphone seperti Blackberry sangat masif beredar di pasaran akibat banjirnya permintaan ponsel Blackberry. Alhasil, sepanjang semester I 2013, laba Erajaya tersungkur 38,9 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp 129,8 miliar.
Promo Terbaru di Bareksa
Harga saham ERAA pun anjlok menjadi Rp 1.020 per saham di akhir Agustus 2013. Padahal bulan Mei 2013, harga saham ERAA masih bertengger di Rp 3.425 per saham.
Grafik: Pergerakan Harga Saham ERAA
Sumber: Bareksa.com
Seriusnya langkah pemerintah memberantas ponsel ilegal tentu menjadi harapan bagi para distributor ponsel. Sebab penjualan ponsel ilegal berkontribusi sekitar 20-30 persen penjualan industri atau sekitar 14-21 juta unit per tahun.
Meski begitu, Kemenperin tetap masih perlu berkoordinasi dengan beberapa pihak agar tujuan ini bisa diimplementasikan.
Dihubungi oleh Bareksa, Noor Izza, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), masih belum bisa memberikan penjelasan terkait progres kerjasama antara Kemenperin dan Kominfo untuk membantu koordinasi dengan operator telekomunikasi.
Sebelumnya Kemenperin menjelaskan nomor IMEI yang telah berhasil diidentifikasi sebagai ponsel ilegal diharapkan akan dapat diblok oleh operator telekomunikasi sehingga nomor tersebut tidak bisa digunakan.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.380,2 | 1,09% | 5,00% | 7,35% | 8,50% | 19,34% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.090,33 | 0,49% | 5,21% | 6,68% | 7,14% | 2,71% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.838,73 | 0,53% | 3,93% | 6,33% | 7,43% | 17,20% | 39,76% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,71 | 0,66% | 3,97% | 6,69% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.259,31 | 0,74% | 3,72% | 6,02% | 7,00% | 19,69% | 35,52% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.