BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Sri Mulyani Kaji Tarif Pajak e-Commerce, Bagaimana Potensinya?

23 Agustus 2017
Tags:
Sri Mulyani Kaji Tarif Pajak e-Commerce, Bagaimana Potensinya?
Seseorang sedang melakukan transaksi e-commerce di sebuah cafe. (123RF/ Stanisic Vladimir)

Diharapkan pajak pada transaksi online tidak terlalu agresif, mengingat digital ekonomi masih bertumpu pada modal

Bareksa.com – Diketahui, target penerimaan perpajakan di 2018 tumbuh 9,3 persen menjadi Rp 1.609,4 triliun, yang terdiri dari bea dan cukai Rp 194,1 triliun, PPh migas Rp 35,9 triliun, dan pajak non migas Rp 1.379,4 triliun.

Pemerintah tidak hanya mengandalkan penerimaan dari para wajib pajak yang selama ini patuh membayar pajak. Melainkan kepada data-data baru yang telah dimiliki otoritas pajak dari pelaksanaan program tax amnesty maupun kerja sama internasional seperti automatic exchange of information (AEoI), bahkan akan menggali potensi pajak pada transaksi online yang selama ini belum tersentuh secara merata.

Pemerintah dalam waktu dekat akan menggali potensi pajak pada transaksi online yang selama ini belum tersentuh. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah Indonesia tidak segan untuk mendiskusikan hal tersebut di forum G20. Tujuannya, untuk merealisasikan pengenaan pajak pada setiap transaksi online, terutama transaksi lintas negara. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menyadari, transaksi online sebetulnya mudah dideteksi lantaran sudah tercatat pada sistem.

Promo Terbaru di Bareksa

Illustration

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, memastikan potensi pajak pada transaksi online tinggi, lantaran pertumbuhan usaha sektor e-commerce di Indonesia sangat pesat. Namun sebagai bisnis model yang baru, kata Suahasil, pemerintah masih merumuskan cara memajaki sektor tersebut agar tidak terjadi persoalan ke depannya.

Selanjutnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo, berharap dalam waktu dekat pemerintah sudah menentukan skema pemajakan transaksi pada e-commerce.

"Kami sedang diskusi dengan para pihak khususnya di dalam negeri. Karena berita mengenai pergeseran pola transaksi dari konvensional dan e-commerce. Semoga tidak terlalu lama kami bisa definisikan model transaksi dan bagaimana memajaki," kata Suryo.

Tidak hanya itu, transaksi online juga nantinya akan memberikan kontribusi terhadap konsumsi rumah tangga yang merupakan salah satu komponen penting terhadap pertumbuhan ekonomi.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengakui telah terjadi pergeseran pola belanja masyarakat Indonesia dari konvensional ke transaksi online. Menurut dia, jika sudah tercatat dengan baik, maka transaksi online ini akan berkontribusi kepada konsumsi rumah tangga dan tentunya memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

Menurut Matthew Driver, presiden MasterCard untuk wilayah Asia Tenggara, Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan pasar e-commerce yang terbesar di Asia Pasifik.

Berikut ini adalah jumlah estimasi penjualan e-commerce untuk wilayah Asia Pasifik (US$ Miliar)

Illustration

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, pajak yang bisa dikenakan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk unit usahanya.

Meski demikian, lanjut Prastowo, jika pemerintah telah menentukan skema pengenaan pajak bagi e-commerce, maka yang harus diperhatikan adalah tarif pajak.

Dia berharap, tarif pajak yang nantinya akan dikenakan pada transaksi online tidak terlalu agresif, mengingat digital ekonomi merupakan sektor pada modal. Sehingga, strateginya dengan tarif rendah agar kompetitif dengan negara-negara lain.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua