Bareksa.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat kesepakatan investasi antara Indonesia dan Turki senilai US$ 520 juta atau setara Rp 6,9 triliun dengan kurs Rp 13.300 dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Ankara, Turki, kemarin.
Kepala BKPM Thomas Lembong dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017, mengatakan kesepakatan tersebut diperoleh dari penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU).
MoU itu yakni badan usaha milik negara (BUMN) perkapalan Indonesia PT PAL dengan Karadeniz Holding, perusahaan Turki yang bergerak di bidang energi dan kapal pembangkit listrik senilai US$ 320 juta, dan kesepakatan PT Dirgantara Indonesia dengan Turkish Aerospace Industry senilai US$ 200 juta.
"Kesepakatan yang dilakukan melingkupi pembuatan empat powership (kapal listrik) dengan kapasitas pembangkit listrik sebesar 36-80 MW," tuturnya.
Thomas mengatakan kesepakatan untuk membuat powership sesuai dengan keinginan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerah-daerah terpencil serta memenuhi target listrik 35 ribu MW.
"Peluang investasi untuk memproduksi powership ini sangat potensial sehingga kami akan terus mengawal komitmen yang telah disepakati oleh kedua perusahaan tersebut," ungkapnya.
Thomas mengemukakan kerja sama antara PT PAL dan Karadeniz Holding diharapkan dapat mengisi kebutuhan akan kapal listrik di tingkat regional.
"Negara-negara tetangga seperti Filipina maupun Myanmar merupakan negara yang potensial sebagai pelanggan dari perusahaan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, kesepakatan antara PT Dirgantara Indonesia dengan Turkish Aerospace Industry meliputi tiga hal utama.
Kesepakatan itu di antaranya kerja sama di bidang; marketing & production extention of N219, joint development and production of N245, serta UAV - ANKA marketing & production extention, terutama ekspansi pasar Asia Tenggara termasuk Indonesia.