Terkena Isu PHK Karyawan dan Hary Tanoe Tersangka, Saham MNC Malah Menghijau
Saham MNCN yang sempat di zona merah dalam tiga hari, kini mulai masuk zona hijau
Saham MNCN yang sempat di zona merah dalam tiga hari, kini mulai masuk zona hijau
Bareksa.com – Saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) mulai bangkit setelah dalam tiga hari perdagangan sejak 22 Juni sampai 4 Juli 2017 berada di zona merah. Padahal, dua isu besar tengah melanda Grup MNC.
Dua isu itu antara lain Hary Tanoesoedibjo sedang dalam status tersangka terkait ‘sms kaleng’ dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan Grup MNC.
Pantauan Bareksa, saham MNCN sempat turun hingga 9,23 persen dari posisi 21 Juni 2017 yang sebesar Rp 1.895 menjadi Rp 1.720 per 4 Juli 2017. Namun pada perdagangan hari ini, saham MNCN berada di zona hijau dengan kenaikan 0,58 persen atau 10 poin ke level Rp 1.730 setelah sempat menyentuh level tertinggi Rp 1.750 dengan level terendah Rp 1.720.
Promo Terbaru di Bareksa
Dalam setengah hari perdagangan hari ini, saham MNCN telah ditransaksikan sebanyak 643 kali dengan volume 36.793. Catatan transaksi itu bernilai Rp 6,41 miliar.
Grafik: Intraday Saham MNCN 5 Juli 2017
Sumber: Bareksa.com
Pergerakan saham MNCN tentu saja tidak lepas dari kontribusi MNC Sekuritas. Tercatat, broker dengan kode EP ini menjadi pembeli sekaligus penjual terbanyak saham MNCN.
Sebagai pembeli, MNC Sekuritas mencatat volume 18.784 lot dengan frekuensi 29 kali pada harga rata-rata Rp 1.744. Sementara sebagai penjual, catatan volume transaksinya mencapai 18.892 lot dengan frekuensi 26 kali pada harga rata-rata Rp 1.744.
Selain MNCN, saham Grup MNC lainnya seperi PT Global Mediacom Tbk (BMTR), PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), dan PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) juga mulai bergerak ke zona hijau. Hingga pukul 13:49 WIB, BMTR naik 0,88 persen ke Rp 575, BABP naik 1,72 persen ke Rp 59, dan MSKY naik 1,02 persen ke Rp 995.
Untuk diketahui, Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Aliansi Jurnalis independen (AJI), dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) bertemu dengan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, hari ini Rabu, 5 Juli 2017. Mereka meminta keadilan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 300 pekerja anak perusahaan Grup MNC.
Mereka menolak penjatuhan PHK sebab pemberian uang pesangon dinilai tak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Kami diundang oleh Kemenaker, untuk memberi masukan terkait pemutusan kerja massal sepihak dari MNC. Data yang masuk ke kami ada 300 pekerja yang di-PHK," ujar Sasmito Madrim dari FSPMI kepada wartawan.
Menanggapi isu ini, MNC Group membantah kabar bahwa telah terjadi PHK secara besar-besaran kepada para pegawainya. Syafril Nasution, Corporate Secretary MNC Group, menjelaskan MNC Group justru terus menambah karyawan seiring dengan ekspansi perusahaan yang berkelanjutan. Saat ini total karyawan di MNC group sekitar 37 ribu orang, dan direncanakan akan menambah sekitar 2 ribu karyawan lagi pada Tahun 2017 ini.
Terkait dengan isu kekaryawanan di KORAN SINDO di sejumlah daerah, Syafril menegaskan bahwa situasi tersebut adalah ekses kebijakan manajemen, yang melakukan perubahan strategi untuk pertumbuhan masa depan media tersebut yang lebih kokoh dan yang adaptif dengan perkembangan pembaca yang terus berubah. “KORAN SINDO berubah menjadi Koran Nasional dari koran berbasis regional,” kata Syafril, dalam surat hak jawab yang diterima Bareksa, Rabu, 12 Juli 2017.
Adapun Mabes Polri akhirnya mengumumkan status tersangka Hary Tanoe pada 23 Juni lalu sebelum masa libur mudik Lebaran. Sebelumnya status bos MNC itu menuai polemik karena antara Kejaksaan Agung dan Mabes Polri beda suara.
Hary Tanoe membantah telah mengancam Yulianto. Dia menyatakan mengirimkan pesan singkat itu hanya untuk menegaskan posisinya di politik dan mendorong Indonesia jadi lebih baik. “Tidak ada maksud mengancam,” ujarnya.
-
Catatan : berita ini mengalami revisi dengan penambahan hak jawab dari MNC Group.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.