Neraca Perdagangan Surplus US$ 470 Juta, Terendah dalam 9 Bulan

Bareksa • 15 Jun 2017

an image
Workers are seen among the containers at Asia World port in Yangon July 2, 2014. Myanmar's economy should grow 8.5 percent during the current fiscal year - (REUTERS/Soe Zeya Tun)

Dipicu oleh surplusnya sektor nonmigas US$ 1,02 miliar, sedangkan sektor migas defisit US$ 560 juta

Bareksa.com – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis neraca perdagangan Indonesia untuk periode Mei 2017 yang menunjukkan surplus sebesar US$ 470 juta atau terendah dalam 9 bulan terakhir. BPS mencatat, nilai ekspor Indonesia pada Mei mencapai US$ 14,29 miliar atau naik 7,62 persen dibandingkan dengan nilai ekspor pada April 2017. Pada saat yang sama, impor juga meningkat 15,82 persen menjadi US$ 13,82 miliar pada April.

Nilai neraca perdagangan Indonesia Mei 2017 yang membukukan surplus dipicu oleh surplusnya sektor nonmigas US$ 1,02 miliar. Sementara itu, neraca perdagangan sektor migas defisit US$ 560 juta.

Pie Chart : Struktur Ekspor Jan – Mei 2016 & 2017

Sumber : BPS, diolah Bareksa

Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari – Mei 2017, kontribusi ekspor nonmigas produk industri pengolahan menurun dari  77,5 persen menjadi 75,11 persen, ekspor produk pertanian naik menjadi 2,12 persen, dan kontribusi ekspor produk pertambangan dan lainnya naik menjadi 13,56 persen. Sementara kontribusi ekspor migas turun menjadi 9,21 persen.

Pie Chart : Struktur Impor Jan – Mei 2016 & 2017

Sumber : BPS, diolah Bareksa

Dari sisi impor, dirinci menurut golongan penggunaan barang ekonomi, diketahui sepanjang Januari - Mei 2017 golongan bahan baku memberikan peranan terbesar, yaitu dari 74,06 persen menjadi 75,75 persen, diikuti oleh impor barang modal yang menurun menjadi 15,21 persen, dan impor barang konsumsi juga berhasil ditekan menjadi 9,04 persen atau US$ 4,3 miliar.

Surplus Terendah Dalam 9 Bulan Terakhir

Grafik : Surplus Neraca Perdagangan Indonesia (US$ Juta)

Sumber : BPS, diolah Bareksa

Nilai ekspor Indonesia pada Mei naik 7,62 persen dibandingkan bulan lalu. Kenaikan tu diikuti pertumbuhan impor sebesar 15,82 persen atau jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekspor bulanan. Kondisi itu mengakibatkan surplus perdagangan pada Mei 2017 berada di level terendah sejak Agustus 2016.