Bareksa.com – Jumlah utang Indonesia yang berasal dari luar negeri semakin bertambah, meski masih dalam ukuran yang dianggap wajar. Kurs rupiah sangat berpengaruh terhadap besaran utang luar negeri (ULN) yang berdenominasi valuta asing sehingga Bank Indonesia wajib menjaga nilai tukar rupiah.
Hingga kuartal I 2017, ULN Indonesia mencapai US$326,3 miliar yang terdiri dari utang pemerintah, swasta, dan bank sentral. Sekitar 49,7 persen alokasi ULN atau sekitar US$162,3 miliar dimiliki oleh pemerintah, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Bareksa mencoba untuk menelusuri mata uang yang dipakai pemerintah untuk mendapatkan utang. Hasilnya, hampir 50 persen ULN pemerintah didominasi oleh dolar AS.
Tabel : Posisi ULN Menurut Jenis Mata Uang (US$ Juta)
Sumber : Bank Indonesia, diolah Bareksa
Seperti terlihat di dalam tabel, utang dalam dolar AS masih mendominasi ULN pemerintah dengan nilai mencapai US$76,8 miliar. Dengan kurs Rp13.300, maka ULN Pemerintah untuk mata uang dolar AS ini setara dengan Rp1.022,71 triliun.
Namun, apabila nilai tukar rupiah melemah 1 poin menjadi Rp13.301 per dolar AS, maka nilai ULN pemerintah berdenominasi dolar AS pun membengkak menjadi Rp1.022,79 triliun. Hal ini menandakan bahwa setiap pelemahan Rp1 terhadap dolar AS, maka ULN pemerintah secara tidak langsung akan bertambah sekitar Rp80 miliar dalam bentuk rupiah.
Dari sini dapat dilihat betapa pentingnya menjaga nilai stabilitas mata uang rupiah terhadap mata uang global lainnya, terkhusus dolar AS yang masih mendominasi ULN Indonesia.
Grafik: Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS
Sumber: Bareksa.com
Sejak awal tahun ini, terlihat nilai tukar rupiah sudah menguat terhadap dolar AS. Pada 30 Mei 2017, rupiah berada di Rp13.336 per dolar AS, menguat 149 poin dibandingkan Rp13.485 per dolar AS pada 3 Januari 2017. (hm)