Bareksa.com – Dibalik pertumbuhan ekonomi 5,01 persen di kuartal pertama 2017 ini, ternyata kontribusi dari konsumsi rumah tangga masih menunjukan perlambatan. Meskipun dari sisi kontribusi tetap tinggi yakni di atas level 50 persen.
(Baca Juga : Kenaikan Harga Komoditas Dorong Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,01% Di Kuartal I-2017).
Menelusuri data BPS, tercatat kontribusi pertumbuhan ekonomi yang berasal dari konsumsi rumah tangga di kuartal pertama 2017 ini turun menjadi hanya 56,94 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 57,7 persen.
Perlambatan ini juga tercermin dari angka pertumbuhan penjualan ritel yang pada bulan Januari dan Februari 2017 justru menunjukan pertumbuhan negatif hingga di atas 4 persen. Padahal di periode sama tahun sebelumnya meskipun sama-sama mengalami perumbuhan negatif tetapi besarannya hanya sekitar 1-2 persen.
Grafik : Pertumbuhan Penjualan Retail (Per Bulan)
Sumber : Bank Indonesia, diolah Bareksa
Bareksa melihat ada dua aspek penyebab utama melemahnya pertumbuhan dari konsumsi rumah tangga. Berikut penjabarannya;
1. Pertumbuhan Upah Minimum Provinsi Hanya Single Digit
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2017 ini hanya 8,25 persen yang diperoleh dari asumsi inflasi 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,18 persen.
Keputusan itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dalam aturan ini disebut upah minimum masing-masing regional mengalami kenaikan dengan formulasi perhitungan yaitu besaran UMP tahun berjalan dikalikan dengan inflasi nasional ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Bareksa mencoba menelusuri data historis UMP dalam 10 tahun terakhir -- perhitungan ini tidak memasukkan Kalimantan Utara sebagai sample dikarenakan provinsi ini baru berdiri di tahun 2015. Seperti yang terlihat dalam grafik di bawah ini, meski upah minimum terus meningkat di setiap tahunnya, namun untuk pertama kalinya dalam 5 tahun terakhir, pertumbuhan UMP hanya menyentuh pertumbuhan single digit. Terhitung sejak tahun 2012 hingga 2016 angka pertumbuhan UMP selalu double digit. Inilah yang menyebabkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat.
Grafik : Pertumbuhan rata-rata UMP di Indonesia 2007 – 2017
Sumber : BPS, diolah Bareksa
2. Penghematan Pengeluaran Administrasi Pemerintah
Demi meningkatkan anggaran belanja modal infrastruktur, pemerintah mulai menahan pengeluaran yang lain termasuk dari sisi administrasi. Tahun lalu, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan tidak ada kenaikan gaji yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kebijakan ini mendorong pertumbuhan negatif dari lapangan usaha yang terkait administrasi pemerintahan dan pertahanan. Angka pertumbuhan kuartal pertama 2017 menunjukan sektor ini melemah 7,57 persen secara tahunan.
Pelemahan ini tentu berimplikasi pada konsumsi rumah tangga.
Tabel : Sumber PDB Berdasarkan Lapangan Usaha
* Perbandingan kuartal pertama 2017 dengan kuartal keempat 2016
** Perbandingan kuartal pertama 2017 dengan kuartal pertama 2017
Sumber : BPS, diolah Bareksa