Bareksa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap industri dana pensiun atau dapen bisa berperan aktif dalam pembangunan infrastruktur melalui investasi di reksa dana penyertaan terbatas (RDPT). Pasalnya, RDPT menjadi proses pembelajaran dapen untuk nantinya berinvestasi secara langsung dalam pembiayaan infrastruktur.
OJK juga menilai, industri dapen paling cocok membiayai proyek infrastruktur karena pendanaannya bersifat jangka panjang ketimbang dari perbankan. “Jadi, ke depan dapen bisa langsung berinvestasi melalui pembiayaan sindikasi. RDPT sendiri jadi pembelajaran,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani, Kamis, 20 April 2017.
Keinginan OJK ini merupakan cerminan dari industri dapen di beberapa negara yang berani melangkah lebih jauh untuk masuk ke proyek infrastruktur. Berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, ada dua dapen besar di Kanada yang kerap menanamkan investasinya di proyek infrastruktur.
Sebut saja Canada Pension Plan Investment Boards. Dapen yang mengelola dana Rp2.848 triliun ini menempatkan dana Rp586 triliun ke proyek infrastruktur, khususnya pembangunan jalan tol. Lalu, ada juga Ontario Teacher’s Pension Plan yang memiliki dana kelolaan Rp2.249 triliun menempatkan hingga Rp197,2 triliun untuk proyek infrastruktur power plant.
“Namun kami menyadari, dapen masih butuh waktu. Karena untuk proyek sindikasi harus ada pemahaman dan edukasi,” imbuh Firdaus.
Tabel: Portofolio Investasi Dapen Periode Februari 2016 Vs Februari 2017 (miliar Rupiah)
Sumber: OJK
Menurut data OJK per Februari 2017, portofolio investasi dapen mencapai Rp234,706 triliun atau naik 1,025 persen dari Januari 2017. Sementara secara year on year, angka tersebut tumbuh 13,72 persen dari Rp206,387 trilliun.
Yang menarik dari data ini, portofolio investasi dapen di deposito berjangka hanya naik 2,933 persen yoy dari Rp58,113 triliun menjadi Rp59,818 triliun. Di sisi lain, investasi dapen di surat berharga negara mencapai Rp55,489 triliun atau naik 35,16 persen dari Rp41,053 triliun. (hm)