Bareksa.com- Pada pekan lalu, terjadi transaksi tutup sendiri (crossing) terhadap saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) senilai Rp33,5 triliun di pasar negosiasi, yang mendongkrak nilai perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Kini, terungkap sudah pelaku transaksi itu adalah pengendali dari saham bank afiliasi Grup Djarum tersebut.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia yang disampaikan hari ini 17 April 2017, kepemilikan PT Dwimuria Investama Andalan atas saham BBCA bertambah 19 juta lot per 12 April 2017, dibandingkan dengan sehari sebelumnya.
Dengan demikian kepemilikan saham Dwimuria melesat menjadi 54,94 persen dari sebelumnya hanya sebesar 47,15 persen. Hal ini menyebabkan kepemilikan masyarakat atas saham BBCA pun berkurang menjadi 45,06 persen atau setara 111 juta lot saham.
Tabel: Pemilik Saham BBCA Per 12 April 2017
Sumber: Bursa Efek Indonesia
Sebelumnya, pada tanggal 12 April terdapat aksi transaksi crossing terhadap saham BBCA senilai Rp33,5 triliun di pasar negosiasi. Nilai tersebut hampir setara 8 persen dari seluruh jumlah saham BBCA yang beredar.
Pada transaksi tersebut, BCA Securities (SQ) adalah broker yang tercatat melakukan pembelian sekaligus penjualan terbesar di pasar negosiasi. Saham BBCA dibeli sekaligus dijual oleh investor lokal ini pada harga rata-rata Rp17.450 per saham. Melalui broker yang sama, sebanyak 19,2 juta lot saham BBCA senilai Rp33,5 triliun berpindah tangan.
PT Dwimuria yang berbasis di Kudus ini membeli saham BBCA pada November 2016, menggantikan pemilik sebelumnya, yakni Farindo Investment (Mauritius) Ltd. Transaksi tersebut mencapai Rp177 triliun atau setara 47 persen saham yang beredar. (hm)