Bareksa.com – Kebijakan investasi dana pensiun (Dapen) dengan menargetkan return tertentu secara tahunan, mendapat perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, kebijakan tersebut kerap menjadi tolak ukur penilaian kinerja para pengurus Dapen tetapi tidak sejalan dengan prinsip investasi jangka panjang.
Deputi Direktur Pengawasan Dana Pensiun Program Pensiun Manfaat Pasti OJK Nani Patria Damayanti berpendapat, keadaan tersebut berakar dari para pendiri Dapen. Selama ini, Nani menilai, banyak para pendiri Dapen tidak memiliki pemahaman yang mumpuni terkait investasi.
“Jadi, banyak kebijakan investasi jangka pendek. Artinya, para pendiri Dapen belum paham betul bahwa Dapen harus sustain dalam jangka panjang,” terang Nani, Sabtu, 31 Maret 2017.
Nani menjelaskan, Dapen itu memiliki arahan dalam berinvestasi. Arahan ini ditetapkan oleh para pendiri Dapen. OJK sendiri berharap, arahan investasi dari para pendiri Dapen itu harus bersifat umum, tanpa perlu menargetkan sasaran investasi.
“Pengurus Dapen jangan ditarget sasaran investasi, bahkan jangan dijadikan itu sebagai penilaian kinerja,” ucap Nani.
Atas dasar itu, Nani akan menyampaikan panggilan kepada para pendiri Dapen untuk memberikan pemahaman lebih lengkap mengenai arah kebijakan investasi. Langkah itu, lanjut Nanti, dilakukan untuk merumuskan alat ukur penilaian kinerja pengurus Dapen, sehingga tidak hanya berdasarkan kinerja dari return yang didapatkan Dapen.
Lebih lanjut, Nani memaparkan, arahan investasi pendiri kepada pengurus Dapen jadi salah satu faktor utama besarnya porsi investasi Dapen di instrumen jangka pendek. “Karena Dapen sifatnya jangka panjang, sustainability program itu lebih penting,” katanya.
Tabel: Portofolio Investasi Dapen per Februari 2017
Sumber: OJK
Berdasarkan data OJK, total dana yang dikelola oleh Dapen per Februari 2017 sebesar Rp234,75 triliun. Mayoritas dana investasi Dapen ditempatkan di pasar modal (64,47 persen) lalu diikuti pasar uang (26,58 persen) dan lainnya (8,95 persen). Akan tetapi instrumen investasi yang porsinya paling besar adalah deposito berjangka dengan porsi 25,49 persen dari total investasi. (hm)