Bareksa.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memberikan fasilitas untuk para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam bentuk bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang lebih terjangkau, yakni 7,75 persen per tahun. Untuk merealisasikan hal itu, BTN baru saja menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJSTK.
Fasilitas yang diberikan BTN tidak hanya dalam bentuk KPR saja. Bahkan, BTN memberikan fasiitas pinjaman uang muka dan kredit renovasi rumah.
Namun perlu diketahui, pinjaman uang muka hanya diberikan kepada peserta yang berhak mendapat KPR Subsidi dengan tenor 15 tahun, dan belum memiliki rumah dengan nilai pinjaman maksimal 1 persen. “BTN juga sepakat mengucurkan KPR ke peserta BPJSTK dengan nilai kredit maksimal Rp500 juta, dengan tenor 20 tahun untuk rumah tapak dan 15 tahun untuk rumah susun, sementara Pinjaman Renovasi Rumah dengan nilai maksimal Rp50 juta dengan tenor 10 tahun,” tutur Direktur Utama BTN Maryono, Kamis, 23 Maret 2017.
Penetapan bunga pinjaman juga kompetitif, seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Persyaratan dan jenis layanan manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua. Untuk ketiga fasilitas tersebut tingkat bunga yang ditetapkan adalah bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate) ditambah 3 persen. “Bunganya lebih rendah dibandingkan bunga KPR Komersil yang ada di kisaran 9 persen,” kata Maryono.
Persyaratan untuk meraih fasilitas pembiayaan tersebut tercantum juga dalam Permenaker No 35 tahun 2016, di antaranya jangka waktu minimal kepesertaan yaitu 1 tahun, bentuk agunan atau jaminan, misalnya sertifikat Hak Milik/Hak Guna Bangun untuk kredit renovasi. “Persyaratan lainnya yaitu perusahaan harus tertib membayarkan iuran JHT karyawannya,” tambah Maryono.
Dengan sinergi antara BTN dan BPJSTK, Maryono optimistis pihaknya dalam jalurnya mencapai target penyaluran KPR. Tahun ini, BTN memasang target pengucuran KPR Subsidi untuk 180.000- 200.000 unit rumah, dan KPR Non Subsidi sebanyak 80.000 unit rumah. Angka tersebut lebih tinggi dari pencapaian tahun lalu di kisaran 159.000 unit KPR Subsidi dan 49.965 unit KPR non Subsidi. “Dengan berbagai produk KPR yang telah kami luncurkan, target pertumbuhan total kredit tahun ini sebesar 21 persen bisa tercapai,” imbuh Maryono.
Kredit Konstruksi
Selain memberikan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, BTN juga memberikan kredit konstruksi atau fasilitas pembiayaan pembangunan perumahan dengan bunga yang kompetitif kepada para pengembang. Namun, sesuai dengan syarat dalam Permenaker nomer 36/2016, kemudahan itu diterima hanya oleh pengembang yang membangun rumah subsidi bagi peserta BPJSTK. “Fasilitas ini bisa memacu pengembang untuk lebih agresif membangun perumahan subsidi bagi peserta BPJSTK,” kata Maryono.
Dengan kerjasama ini, BTN menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pembiayaan perumahan terjangkau kepada seluruh sektor pekerja.
Seperti yang diketahui, pada 24 Februari lalu, BTN telah merilis KPR BTNMikro untuk pekerja informal dengan plafon kredit maksimal Rp75 juta, dengan tenor 20 tahun. KPR BTN Mikro menawarkan skema pembiayaan dengan besaran uang muka dan angsuran yang disesuaikan dengan kemampuan pekerja. Tahun ini, target KPR BTN Mikro mencapai Rp150 miliar, dengan membidik debitur yang bekerja sebagai petani, nelayan maupun pedagang. (hm)