Bareksa.com – Belum juga beroperasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah punya rencana lain bagi kegiatan bisnis PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI), untuk memberikan alternatif transaksi saham dan pembiayaannya bagi investor maupun broker. Setidaknya ada dua produk lanjutan dari perusahaan yang akan mulai beroperasi April 2017 nanti.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio menerangkan, keberadaan PEI akan memungkinkan investor untuk melakukan semacam transaksi short sell. Bedanya, short sell terjadi saat investor menjual saham tanpa memilikinya, sedangkan produk lanjutan PEI ini membuat investor bisa meminjam saham yang dijaminkan anggota bursa setelah mendapat pembiayaan transaksi marjin.
Secara sederhana, saat broker atau Anggota Bursa (AB) mengajukan pembiayaan untuk transaksi marjin ke PEI, maka AB tersebut akan menjaminkan portofolio sahamnya ke PEI. “Jadi, saham itu yang bisa dipinjamkan lagi ke investor,” terang Tito, Selasa, 14 Februari 2017.
Tito mencontohkan, seorang investor ingin membeli saham tertentu di harga rendah. Lalu untuk membentuk harga itu, maka si investor meminjam saham yang bersangkutan untuk kemudian nanti dijual pada harga yang diinginkan untuk nantinya kembali dikoleksi.
Namun tentu saja, lanjut Tito, tidak sembarangan saham yang bisa dipinjam investor. Detil mapun teknis cara transaksinya pun masih akan dibahas. “Nanti kami akan keluarkan daftarnya setiap bulan. Teknisnya nanti, tapi prinsipnya PEI punya fasilitas lending and borrowing saham,” tambah Tito.
Meski begitu, Tito berharap tugas baru PEI yang bisa meningkatkan transaksi hingga 20 persen itu, bisa terealisasi pada September mendatang.
Selain fasilitas lending and borrowing saham, Tito juga bilang, PEI akan memberi fasilitas pinjaman bagi anggota bursa yang akan melakukan penjaminan emisi. “Jadi, nanti tahap selanjutnya berikan pembiayaan untuk anggota bursa yang akan melakukan penjaminan emisi, khususnya IPO,” tambahnya.
Mengingatkan saja, PEI akan memiliki modal disetor Rp1 triliun yang berasal dari kas SRO yang terdiri dari BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Adapun saat ini sudah ditempatkan sebesar Rp250 miliar.
Dalam kegiatan operasinya, PEI akan memberikan pembiayaan sebesar Rp100 miliar kepada perusahaan broker yang memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) sudah mencapai Rp250 miliar. Melalui dana itu, perusahaan efek bisa memberikan fasilitas marjin kepada para investornya. (hm)