Bareksa.com – Meski masih menunggu penyelesaian hukum terkait pabrik di Rembang, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) tidak mengendorkan rencana bisnisnya pada tahun ini. Bahkan, produsen semen milik pemerintah ini sudah menyiapkan anggara belanja modal (capex) hingga Rp6 triliun.
Nilai anggaran yang hampir mirip dengan tahun 2016 itu tak hanya digunakan untuk pengembangan bisnis semata. Sebagian di antaranya bahkan diharapkan bisa terus melengkapi strategi efisiensi yang telah berlangsung sejak tahun lalu. Misalnya saja untuk pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 30 mega watt (MW).
Sekretaris Perusahaan Semen Indonesia Agung Wiharto menjelaskan, pembangkit listrik tersebut berlokasi di Tuban, Jawa Timur. “Keberadaan pembangkit listrik bisa menghemat anggaran Rp125 miliar per bulan,” kata Agung, Kamis, 5 Januari 2017.
Sepanjang 2016, Semen Indonesia memang telah berhasil melakukan efisiensi anggaran dari level paling atas sampai bawah. Nilainya mencapai Rp1,5 triliun atau melebihi dari target awal Rp1,4 triliun.
Pencapaian itu pun membuat perseroan semakin optimistis angka efisiensi tahun ini semakin besar hingga mencapai Rp2 triliun. “Efisiensi lebih banyak dilakukan untuk biaya energi (batubara-listrik), dan transportasi. Bahkan, kami lebih banyak melakukan video conference untuk menggelar rapat guna mengurangi anggaran perjalanan dinas,” imbuh Agung.
Efisiensi berjalan, perseroan tetap memberi porsi besar untuk pengembangan bisnis, terutama untuk kebutuhan pembangunan pabrik semen di Aceh. Dari capex yang ada, pabrik di Aceh membutuhkan anggaran Rp3 triliun hingga Rp4 triliun.
Pabrik di Rembang dan Indarung juga kebagian jatah. Nilainya mencapai Rp1 triliun. “Dana capex juga dialokasikan untuk pembangunan packing plant di Bengkulu dan Maluku, serta pemeliharaan sistem IT,” tambah Agung.
Nah, nilai capex yang besar tentu saja membuat perseroan harus memutar otak mencari sumber pendanaan. Agar tetap efisien, sumber dana capex dikombinasi antara eksternal dan internal. Agung bilang, sumber dana dari eksternal berkisar 60 persen sampai 70 persen baik berupa pinjaman bank atau obligasi, dan sisanya dari internal.
Dengan pengembangan bisnis dan efisiensi, Semen Indonesia pun yakin bisa mencatat pertumbuhan penjualan sekitar 4 persen hingga 5 persen dibanding capaian pada tahun 2016. Catatan hingga November 2016, penjualan Semen Indonesia mencapai 28-29 juta ton.
"Hingga akhir Desember 2016, pencapaian penjualan perseroan tidak jauh beda dengan realisasi penjualan pada November,” terang Agung. Target tersebut, lanjut Agung, juga akan didukung pabrik Rembang dan Indarung.
Perlindungan Hukum
Hingga saat ini, pabrik Semen Indonesia di Rembang memang belum kelar. Beberapa proses hukum masih harus dilalui perseroan. Bahkan kabarnya, para penggugat akan kembali mengajukan gugatan baru terkait penghentian operasional pabrik.
Terakhir, perseroan sebenarnya telah menerima amar putusan Mahkamah Agung yang menerima seluruh gugatan penggugat antara lain pencabutan izin lingkungan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan pembatalan izin penambangan Semen Indonesia.
Kuasa Hukum Semen Indonesia M Mahendra Datta menegaskan, kliennya (Semen Indonesia) menerima sepenuhnya amar putusan MA. Namun dia mempertanyakan rencana penggugat yang akan kembali menggugat Semen Indonesia untuk menghentikan pembangunan pabrik.
“Ini aneh. Kan gugatan mereka sudah dikabulkan MA. Tapi kenapa sekarang malah ingin mengajukan gugatan baru. Padahal, dari amar putusan MA sudah jelas gugatan mereka,” kata Mahendra.
Mahendra pun menilai, para penggugat mulai mengarahkan masalah ini ke luar hukum bisnis. Mereka, lanjut Mahendar, sudah mempengaruhi masyarakat, mahasiswa, petani dan tokoh agama. Ini sudah mengarah ke kerawanan sosial, padahal ini masalah industri.
Meski begitu, Mahendra dengan tegas bilang, Semen Indonesia tidak mau yang terlibat namanya politik atau di luar bisnis. “Tapi kalau mau gugat tentang produksi dan berkaitan bisnis, maka kami janjikan perlawanan hukum terbaik buat mereka, jangan kampanye di luar pengadilan," ucapnya.
Sementara itu, Agung menambahkan, atas amar putusan MA tersebut, pabrik semen di Rembang sudah mulai melakukan uji coba operasional. Namun, bahan bakunya berasal dari pabrik di Tuban.
Lebih lanjut soal keberlanjutan operasional, perseroan tengah menunggu putusan Gubernur Jawa Tengah pada 17 Januari mendatang. Namun, jika hasilnya tertuju pada penolakan penambangan, maka pihaknya mempertanyakan 14 perusahaan lain yang saat ini masih melakukan penambangan.
"In case kalau tidak bisa tambang di sana tapi ada ribuan hektare yang ditambang sejak 1996 dari 14 perusahaan yang melibatkan ribuan pekerja. Kalau cuma kami saja yang tidak boleh, itu namanya pengerdilan terhadap BUMN," kata dia. (hm)