Bareksa.com - Belakangan ini fenomena kejahatan perbankan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi berbasis komputer dan jaringan internet semakin marak. Salah satunya adalah pembobolan rekening nasabah melalui fasilitas internet banking.
Pembobolan rekening melalui internet banking, belum lama ini dialami PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Atas beberapa kejadian tersebut, manajemen BRI menjelaskan modus-modus yang biasa dilakukan para penjahat perbankan tersebut.
“Teknik pembobolan rekening nasabah melalui internet banking merupakan modus lama, akan tetapi pelaku selalu mencari cara baru untuk mengelabui sistem,” ujar Corporate Secretary BRI Hari Siaga Amijarso, Kamis, 1 Desember 2016.
Modus awal para pelaku untuk membobol internet banking adalah menggunakan teknik phising yang merupakan penipuan untuk memperoleh informasi penting seperti kata sandi dengan menyamar sebagai orang atau bisnis terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi. “Modus phising sebelumnya sudah mampu diatasi oleh BRI dengan meningkatkan keamanan pada sistem dan dengan penggunaan token yang di kirim pada handphone nasabah,” kata Hari.
Hari mengakui, yang terjadi belakangan ini pelaku dengan teknik yang lebih canggih mampu memanfaatkan celah jaringan internet dan komputer sehingga merugikan BRI serta nasabah. Namun demikian, sebagai bank yang sangat menjaga kenyamanan dan keamanan transaksi para nasabahnya, BRI segera melakukan penelusuran terkait dugaan pembobolan rekening tersebut.
BRI juga telah menggandeng pihak Kepolisian untuk menangani kasus-kasus cybercrime perbankan yang menimpa BRI dan nasabah. “Kami tidak akan segan-segan memproses secara hukum para pelaku cybercrime perbankan yang telah merugikan nasabah dan institusi BRI,” tegas Hari.
Untuk memastikan keamanan dalam bertransaksi, BRI gencar melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai tips bertransaksi yang aman melalui berbagai bentuk sarana komunikasi, seperti melalui media massa, SMS Blast, email messaging serta akun media sosial resmi BRI dalam rangka meningkatkan kesadaran nasabah dan memastikan nasabah senantiasa berhati-hati dalam bertransaksi menggunakan internet banking BRI.
Lebih lanjut, BRI juga meminta kepada nasabah agar tidak bertransaksi internet banking menggunakan komputer yang digunakan di tempat umum, meng-upgrade antivirus secara berkala, selalu memperhatikan notifikasi transaksi pada internet banking BRI serta tidak mudah memberikan data pribadi berupa token / user id / password Internet banking BRI ke pihak lain.
“Petugas BRI tidak pernah meminta data pribadi nasabah melalui sarana SMS, telepon ataupun e-mail, oleh karena itu apabila ada pihak yang mengaku dari BRI menanyakan perihal tersebut, nasabah wajib waspada,” urai Hari.