Restrukturisasi Utang Disahkan Pengadilan, Saham BUMI Diborong Broker Ini

Bareksa • 28 Nov 2016

an image
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memakai pakaian khas India yang diberikan Gema Sadhana di Kantor DPP Golkar, Jakarta Pusat, Rabu 15 Oktober 2014. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Saham BUMI naik 4,96 persen mencapai Rp296

Bareksa.com - Perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali ramai seiring dengan disetujuinya permohonan restrukturisasi utang atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh pengadilan pada hari ini 28 November 2016. Harga saham BUMI naik 4,96 persen seiring dengan pembelian yang dilakukan oleh sejumlah broker.

Pada pukul 14:40 WIB, harga saham BUMI mencapai Rp296, atau naik 14 poin dibandingkan dengan level penutupan akhir pekan lalu di Rp282. Sebanyak 1,04 miliar saham BUMI berpindah tangan dengan total transaksi senilai Rp305 miliar.

Direktur/Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava mengatakan kuasa hukum perseroan sudah mengkonfirmasikan melalui telepon bahwa pengadilan PKPU hari ini telah mengesahkan pemungutan suara dan rencana restrukturisasi utang yang dilakukan pada 9 November lalu.

"Pernyataan formal tertulis diharapkan akan terbit pada 30 November 2016," kata Dileep melalui pesan singkat kepada Bareksa.com 28 November 2016.

Grafik: Pergerakan Saham BUMI Intraday 28 November 2016

Sumber: Bareksa.com

Sejumlah broker terpantau memborong saham pertambangan terafiliasi Grup Bakrie ini. Maybank Kim Eng Securities (ZP) tercatat membeli bersih 775.277 lot saham BUMI dengan nilai transaksi (net buy) Rp22,3 miliar. Nilai rata-rata pembelian saham BUMI oleh ZP sebesar Rp288,9 per saham.

Pembeli bersih kedua saham BUMI adalah Mandiri Sekuritas (CC) dengan beli bersih sebanyak 402.908 lot saham senilai Rp12 miliar. Nilai rata-rata pembelian saham BUMI oleh CC sebesar Rp294,1 per saham.

Selanjutnya, Hasta Dana Sekuritas Indonesia (HD) juga mencatat beli bersih saham BUMI sebanyak 307.500 lot senilai Rp9,1 miliar. Harga rata-rata pembelian saham BUMI oleh HD sebesar Rp296,1 per saham.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengambilan suara (voting) atas rencana perdamaian BUMI dengan para krediturnya dilakukan pada 9 November di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat. Salah satu klausul restrukturisasi utang BUMI menghasilkan konversi menjadi saham dengan harga Rp926,16 per lembar. Selain itu, perseroan juga akan menerbitkan mandatory convertible bonds (MCB) atau obligasi wajib konversi dengan jangka waktu tujuh tahun.

Ditekankan juga oleh manajemen BUMI bahwa dalam proses ini yang akan direstrukturisasi hanya utang pokok kreditur dan tidak termasuk utang bunga dalam pinjaman tersebut. (Baca juga: Begini Penjelasan Restrukturisasi BUMI Hingga Diperoleh Harga Konversi Rp926)

Menilik laporan keuangan BUMI per Juni 2016, utang pokok BUMI pada kreditur separatis diluar China Development Bank (CDB) mencapai US$2,5 miliar. Sementara utang pokok BUMI sendiri kepada CDB mencapai US$550 juta.