Bareksa.com- PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali menarik perhatian investor minggu ini setelah mengumumkan nilai konversi utang ke saham mencapai Rp926,16 per saham, padahal harga saham saat ini masih berkisar Rp284 per saham.
Emiten yang terafiliasi dengan keluarga Bakrie ini telah melakukan pemungutan suara (voting) sejumlah kreditur atas rencana penyelesaian utang pada awal November 2016 ini. Dari hasil voting, dari 10 kreditur separatis hanya China Development Bank (CDB) yang awalnya menolak. Tetapi dalam keterbukaan informasi lanjutan, BUMI menyebut CDB akhirnya menyetujui proposal restrukturisasi.
Meskipun begitu jika dilihat dari informasi yang diberikan oleh BUMI, belum terlihat adanya skema kepemilikan saham BUMI oleh CDB. Artinya CDB belum akan mengikuti proses konversi saham melalui right issue yang akan berlangsung maksimal hingga 30 Juni 2017.
Dileep Srivastava, Direktur PT Bumi Resources Tbk saat dihubungi Bareksa.com menjelaskan nilai utang kreditur yang akan direstrukturisasi dalam tahap ini sekitar US$2,44 miliar. Senilai US$1,81 miliar akan dikonversi menjadi saham. Sisanya US$639 akan ditukar menjadi mandatory convertible bonds (MCB) atau obligasi wajib konversi dengan jangka waktu tujuh tahun.
Ditekankan juga oleh manajemen BUMI bahwa dalam proses ini yang akan direstrukturisasi hanya utang pokok kreditur dan tidak termasuk utang bunga dalam pinjaman tersebut.
Menilik laporan keuangan BUMI per Juni 2016, utang pokok BUMI pada kreditur separatis diluar CDB memang hanya mencapai US$2,5 miliar. Sementara utang pokok BUMI sendiri kepada CDB mencapai US$550 juta.
Tabel: Utang Separatis BUMI per Juni 2016 (diluar China Development Bank)
Sumber: Laporan keuangan BUMI
Sementara itu dalam keterbukaan informasi disebutkan saham baru yang akan diterbitkan BUMI untuk para kreditur itu mencapai 23,3 miliar lembar saham. Sehingga jika nilai utang US$1,81 miliar (asumsi kurs Rp12.000 per dolar Amerika) dibagi dengan jumlah saham tersebut, diperoleh harga konversi saham sekitar Rp926,16 per saham.
Tak hanya untuk konversi saham, di harga yang sama BUMI juga akan menerbitkan management share option plan (MSOP) dengan nilai US$25 juta paling lambat 30 Juni 2016.
Adanya proses ini akan berakibat pada pengurangan persentase kepemilikan (dilusi) pemegang saham lama terhadap saham BUMI. Manajemen BUMI menyebut, dampak dilusi akan mencapai 44,3 persen.
Dampak Kepada Pemegang Saham Publik
Dalam aksi tersebut, BUMI hanya mengkonversi utang ke saham, maka produsen batu bara ini sama sekali tidak memperoleh uang tunai. Artinya, tidak ada tambahan nilai bagi pemegang saham lama. Ini seperti yang terjadi pada bulan Juli 2014, saat kepemilikan pemegang saham minoritas justru terdilusi 60,7 persen akibat penerbitan 32,19 miliar saham baru BUMI.
Dalam proses tersebut BUMI mengkonversi utang milik China Investment Corporation (CIC). Pada September 2009, CIC memberikan pinjaman kepada BUMI melalui anak usaha yakni Country Forest Ltd (CFL) senilai US$1,9 miliar dengan bunga 12 persen per tahun. Lalu pada November 2011, BUMI melakukan pelunasan awal US$600 juta atas utang ini, sehingga utang terhadap CFL berkurang menjadi hanya US$1,3 miliar.
Baru pada Oktober 2013, BUMI dan CFL sama-sama membuat kesepakatan untuk membayar sisa utang dan bunga yang jatuh tempo. Salah satu dari isi perjanjian menyebut ketika BUMI melakukan penerbitan saham baru (right issue), maka utang CFL US$150 juta akan ditukar dengan 6,2 miliar saham baru atau setara dengan 18,9 persen kepemilikan.
Namun saat aksi right issue ini dilakukan pada Juni 2014, bukan CFL yang menyerap saham baru BUMI melainkan pemegang saham utama BUMI, Long Haul Ltd melalui agen fasilitas PT Karsa Daya Rekatama. Dalam penjelasan di materi persentasi November 2014 hanya disebutkan BUMI telah melunasi utang CIC senilai US$150 juta. Dengan pelunasan tersebut dan pemenuhan syarat lain sesuai perjanjian, utang BUMI terhadap CFL pun berkurang menjadi hanya sekitar US$1 miliar.
Selain CIC, dalam aksi right issue BUMI juga melakukan konversi utang Castleford Investment Holdings yang seluruhnya bernilai US$150 juta dengan 6,2 miliar saham baru atau setara dengan 18,9 persen kepemilikan. Castleford menunjuk PT Damar Reka Energi sebagai agen fasilitas penyerapan saham baru tersebut.
Yang menarik kepemilikan saham atas nama dua agen fasilitas ini terus berkurang. Berdasarkan laporan pemegang saham per April 2015, kepemilikan atas nama Karsa Daya Rekatama turun menjadi di bawah 5 persen sedangkan atas nama Damar Reka Energi hanya bersisa 6,28 persen.
Ini menunjukkan konversi utang hanya mengubah peta kepemilikan BUMI. Berbeda halnya jika ada investor baru yang memberikan dana segar sehingga bisa memperbaiki struktur modal BUMI. (np)