Bareksa.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggandeng PT Penilai Harga Efek Indonesia untuk membantu menyukseskan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Dalam membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, Kementerian PUPR akan dibantu oleh perusahaan yang dikenal dengan nama Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) itu untuk melakukan penilaian terhadap developer mitra pemerintah.
“Pembangunan rumah memerlukan pendanaan jangka panjang. Oleh karena itu, kita juga membutuhkan sumber pendanaan jangka panjang,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Maurin Sitorus ketika ditemui di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016.
Ia melanjutkan, kerjasama dengan IBPA ini akan membantu perusahaan pengembang properti mitra pemerintah yang membutuhkan dana pembangunan rumah untuk memperoleh rating pinjaman. Ia berharap dengan kerjasama ini akhirnya dapat menjadikan pengembangan rumah bisa lebih baik.
“Para investor juga akan lebih confident untuk menanamkan dananya pada surat utang,” katanya.
Selain itu, IBPA juga akan membantu pemerintah untuk menilai suku bunga yang diberikan perbankan untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah, suku bunga rendah sebesar 5 persen per tahun akan dikenakan kepada para pembeli rumah dalam program FLPP. Selisih bunga tersebut dengan suku bunga kredit acuan akan ditanggung 95 persen oleh pemerintah dan 5 persen oleh bank pemberi Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Bank pelaksana tetap akan memberikan suku bunga komersial kepada kementerian tetapi masyarakat hanya membayar bunga sebesar 5 persen saja. IBPA akan membantu pemerintah untuk menghitung cost of fund dan menilai apakah bunga yang diajukan oleh bank tersebut wajar.
Maurin mengatakan untuk tahun ini dari target satu juta rumah, pemerintah sudah mencatat ada pembangunan 410 ribu rumah. Dari jumlah rumah yang sudah dibangun tersebut, sebanyak 90 ribu adalah rumah komersil sedangkan 320 ribu unit adalah rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Grafik Realisasi dan Target FLPP (ribu unit)
Sumber: Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan
Dari 320 ribu unit rumah untuk MBR tersebut menurutnya ada 110 ribu unit yang sudah memasuki proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ia berharap hingga akhir 2016, rumah yang memasuki KPR bisa bertambah 50-60 ribu unit lagi.
Pada tahun ini, Kementerian PUPR menganggarkan dana Rp12,4 triliun. Dana ini menurutnya sudah terpakai sebesar Rp9,2 triliun untuk program FLPP. Dana yang tersisa di kementerian menurutnya tinggal anggaran subsidi selisih bunga sebesar Rp2 triliun. (hm)