Terimbas Tax Amnesty, Segmen Properti Mewah Diprediksi Cemerlang Tahun Depan

Bareksa • 06 Oct 2016

an image
Pengunjung mengamati maket apartemen yang dipamerkan di Real Estate Indonesia (REI) Expo ke-28 tahun 2015 di Balai Sidang Jakarta, Sabtu (2/5). Pameran tersebut menawarkan produk-produk properti, gedung, real estate, perumahan hingga hunian vertikal (apartemen) dengan penawaran dan harga yang kompetitif. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Sektor residensial yang akan paling mendapatkan keuntungan setelah tax amnesty khususnya untuk properti mewah keatas.

Bareksa.com - Pencapaian program pengampunan pajak (tax amnesty) periode pertama yang ditutup akhir September 2016 diperkirakan tidak akan berdampak instan bagi sektor properti pada tahun ini. Namun, pengamat menilai efek tax amnesty ini dapat terasa pada kuartal kedua tahun depan terhadap properti, terutama segmen menengah ke atas.

Luke Rowe, head of residential Jones Lang LaSalle, mengatakan properti khususnya perumahan mewah adalah segmen yang akan mendapatkan keuntungan paling besar setelah program tax amnesty berjalan. Sejak awal 2016, segmen ini menghadapi kondisi stagnan akibat peraturan pemerintah yang memberikan pajak tambahan bagi barang mewah.

Akan tetapi, akselerasi baru akan terjadi pada kuartal kedua tahun 2017 karena para investor masih menunggu realisasi selanjutnya dan menunggu momen yang tepat untuk melakukan pembelian. "Akan ada akselerasi dua hingga tiga kali lipat pada kuartal pertama dan kedua tahun depan di sektor residensial," katanya.

Luke mengatakan tingginya animo investor sudah terlihat saat ini. Sebagai contoh, ia menggambarkan banyaknya minat untuk Anandamaya Residence, sebuah proyek milik Grup Astra dan Hongkong Land yang bekerja sama dengan Jones Lang LaSalle. Calon pembeli banyak yang menyatakan minat setelah program tax amnesty diluncurkan oleh pemerintah.

Walaupun belum ada transaksi, ia mengatakan kebanyakan yang datang untuk menanyakan ketersediaan apartemen adalah mereka yang sudah membeli properti sebelumnya (repeat buyer). Mereka adalah konsumen yang telah mendeklarasikan hartanya dan ingin melakukan investasi kembali di sektor properti.

Maka dari itu, dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri akibat program tax amnesty ini bisa menggairahkan pasar properti mewah yang sempat lesu akibat peraturan yang mengharuskan segmen ini membayar tarif lebih besar. Sebelumnya pemerintah telah menerapkan akan mengenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk properti dengan nilai lebih dari Rp10 miliar. Hal ini menurut Luke membuat sektor residensial kelas atas dan mewah stagnan.

"Setelah aturan tersebut keluar properti mewah stagnan dan yang bergerak hanya properti untuk kelas menengah dan bawah," ujarnya.

Pada saat yang sama, Country Head Jone Lang LaSalle, Todd Launchlan, mengatakan saat ini kepercayaan investor sudah mulai pulih terhadap pemerintah khususnya dengan hadirnya Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan yang baru diangkat oleh Presiden Joko widodo.

"Investor percaya dengan kerja keras dari pemerintahan, tahun depan perekonomian akan semakin baik," ujarnya.

Saat ini realisasi dana deklarasi tax amnesty mencapai Rp3.678 triliun. Dana tersebut terdiri dari Rp2.580 triliun deklarasi dalam negeri, Rp960 triliun deklarasi luar negeri dan Rp138 triliun repatriasi. Sementara itu, dana tebusan tax amnesty mencapai Rp97,3 triliun, hampir 60 persen target yang dicanangkan sebesar Rp165 triliun untuk akhir periode Maret 2017.

Secara lebih rinci, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasetiadi mengatakan bahwa mayoritas harta yang dideklarasikan berbentuk aset yang sangat likuid yang dapat langsung diinvestasikan ke sejumlah instrumen. Sekitar 37,98 persen dari aset yang diungkap berupa uang tunai, sedangkan 28,03 persen berupa investasi efek dan 15 persen dalam bentuk tanah dan bangunan.

Grafik Realisasi Tax Amnesty

Sumber: Direktorat Jenderal Pajak

Menanggapi pencapaian program tax amnesty tahap pertama tersebut, Mandiri Sekuritas dalam risetnya mengatakan realisasi ini sudah lebih baik daripada perkiraan. Perusahaan sekuritas ini menegaskan bahwa lebih dari 30 persen harta yang diungkap dalam tax amnesty berupa uang tunai, yang dianggap cukup tinggi porsinya.

"Hal ini positif karena kami memperkirakan sebagian dari uang tunai itu akan disalurkan ke sektor properti," ujar Lilliana Bambang, analis Mandiri Sekuritas dalam laporan yang sudah disampaikan kepada nasabah 3 Oktober 2016. (hm)