Bareksa.com - Pada pukul 12.00 siang kemarin, 27 September 2016, dana deklarasi tax amnesty untuk pertama kalinya menembus angka Rp2.000 triliun atau tepatnya mencapai Rp2.008 triliun.
Dana tersebut berasal dari dana deklarasi dalam negeri sebesar Rp1.353 triliun, dana deklarasi luar negeri Rp553 triliun dan dana repatriasi sebesar Rp102 triliun. Sedangkan dana tebusan tercatat di angka Rp53,4 triliun.
Genap 12 jam berlalu, dana deklarasi tax amnesty pada pukul 00.00 pada 28 September 2016, bertambah Rp504 triliun atau mencapai Rp2.512 triliun. Dana ini terdiri dari Rp1.719 triliun dana deklarasi dalam negeri, Rp666 triliun dana deklarasi dari luar negeri dan juga Rp128 dana repatriasi.
Kemarin siang, para pengusaha anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) secara beramai-ramai menggeruduk kantor Dirjen Pajak. Mereka semua akan mengikuti program tax amnesty. Tercatat ada nama-nama seperti Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, MS Hidayat, Bambang Soesatyo, Anindya Bakrie, Erwin Aksa, dan Sandiaga Uno.
Grafik: Realisasi Tax Amnesty
Sumber: Dirjen Pajak
Dalam kurun waktu 12 jam dana deklarasi dalam negeri naik hingga Rp366 triliun, dana deklarasi luar negeri naik Rp113 triliun dan dana repatriasi naik hingga Rp20 triliun ke angka Rp73,3 triliun.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, kepada Bareksa.com mengaku sangat gembira dengan realiasi tax amnesty tersebut. Ia berharap hingga Maret dana deklarasi akan tembus hingga Rp3 ribu triliun yang berasal dari UMKM.
"Tetapi sayang repatriasinya masih minim," katanya.
Yustinus mengatakan target repatriasi pemerintah mencapai Rp1.000 triliun. Namun hingga saat ini baru mencapai Rp128 triliun atau sekitar 12 persen.
Menurut Yustinus ada beberapa kesalahan yang menyebabkan kecilnya dana repatriasi ini. Pertama, skema tarif marjin yang terlalu rapat, hanya sebesar 2 persen.
Sedangkan yang kedua, instrumen investasi yang disediakan oleh pemerintah belum jelas. Menurutnya jika dana repatriasi masuk, mereka pasti akan mencari proyek-proyek tempat uang mereka ditanamkan.
Namun hingga saat ini belum ada proyek-proyek yang akan ditawarkan oleh pemerintah ataupun BUMN kepada para pemilik dana. Hal inilah yang menyebabkan para pemilik dana enggan untuk memulangkan uang mereka ke Indonesia.