Wacana Cukai Rokok Naik Lagi, Saham Sampoerna & Gudang Garam Amblas 5%

Bareksa • 15 Jun 2016

an image
Sejumlah buruh menyelesaikan proses pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kudus, Jateng, Selasa (15/7) - (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Berdasarkan data Bareksa, saham-saham perusahaan rokok hampir selalu mengalami koreksi ketika tarif cukai dinaikkan

Bareksa.com – Saham-saham perusahaan berbasis rokok berkapitalisasi besar seperti PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) kompak terkoreksi hingga 5 persen pada pukul 15.00 WIB Rabu 15 Juni 2016, terimbas wacana kenaikan tarif cukai rokok yang disampaikan pemerintah. Tarif cukai akan kembali dinaikan meski pemerintah sudah menaikan tarif cukai sebesar 15 persen di awal tahun 2016.

Grafik Pergerakan Intraday Saham GGRM dan HMSP, 15 Juni 2016

Sumber: Bareksa

“Kenapa ini dilakukan? Semata-mata kita ingin mempersiapkan generasi bangsa ke depan yang lebih sehat dan kompetitif," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada media saat menjelaskan soal wacana peningkatan cukai rokok.

Terlepas dari tujuan pemerintah dalam menaikkan cukai rokok, peningkatan tarif ini membuat investor menjauhi saham-saham industri rokok. Sebab, cukai merupakan komponen biaya terbesar bagi industri rokok. Untuk Gudang Garam dan HM Sampoerna misalnya, cukai rokok berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap total biaya yang dikeluarkan oleh kedua korporasi besar itu.

Grafik Komposisi Biaya GGRM dan HMSP

Sumber: Macquarie, Bareksa

Saham Gudang Garam Lebih Sensitif Terhadap Pemberitaan Kenaikan Cukai Rokok

Berdasarkan data Bareksa, saham-saham perusahaan rokok hampir selalu mengalami koreksi ketika pemerintah berencana menaikan tarif cukai rokok. Pada 9 Februari misalnya, saham-saham perusahaan rokok kompak terkoreksi setelah pemerintah mengumumkan kenaikan tarif cukai sebesar 10 persen dan diberlakukan mulai bulan Juli 2015.

Grafik Koreksi Saham-Saham Rokok pada 9-10 Februari 2015

Sumber: Bareksa

Di antara saham-saham yang terkoreksi, saham Gudang Garam mengalami koreksi terbesar dengan penurunan harga 2,5 persen dalam 2 hari perdagangan. Turunnya harga saham GGRM dikarenakan terdorong sentimen produk yang mendominasi penjualan perseroan terkena cukai terbesar. Porsi produk golongan sigaret kretek mesin (SKM) mendominasi produk rokok GGRM sedangkan, kenaikan tarif cukai tertinggi dialami oleh golongan ini. (Baca juga: HMSP vs GGRM, Mana yang Lebih Terdampak Kenaikan Cukai Rokok?

Lalu akibat kebijakan pemerintah menaikkan cukai ini, harga GGRM pun tertekan 28,9 persen hingga mencapai terendah Rp40.500 pada 28 September 2015, dibandingkan Rp56.975 per 2 Februari 2015.

Grafik Pergerakan Saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) periode 9 Februari-28 September 2015

Sumber: Bareksa

Tidak hanya saat itu saja, saham Gudang Garam beberapa kali juga mengalami koreksi yang signifikan ketika pemerintah menaikkan tarif cukai rokok. Koreksi besar saham Gudang Garam sebelumnya juga dialami pada periode 6 Oktober 2010-17 Februari 2011. Saham GGRM terkoreksi hingga 35,98 persen. Sebagai informasi, tarif cukai pada saat itu hanya Rp15 per batangnya.