Bareksa.com - Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Ariesman Widjaja, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur utama perusahaan pengembang terkemuka ini. APLN pada hari ini, Jumat 27 Mei 2016, secara resmi merilis pernyataan dalam laporan keterbukaan ke Bursa Efek Indonesia.
Corporate Secretary APLN, Justini Omas, kepada Bareksa mengatakan siapa pengganti Ariesman hingga saat ini belum diketahui. "Nanti akan diputuskan di RUPS tanggal 3 Juni 2016," katanya.
Justini menerangkan surat pengunduran diri Ariesman ditandatangani pada tanggal 25 Mei 2016 dan sudah diterima perseroan. Sesuai dengan peraturan, surat pengunduran diri ini akan dibahas dalam RUPS Tahunan. Ariesman sendiri sudah tidak lagi aktif semenjak tanggal 1 April 2016.
Seiring dengan laporan keterbukaan ini, saham APLN pada perdagangan hari ini amblas 2,3 persen. Padahal, kemarin saham emiten properti ini sempat melesat 9 persen, dari 240 ke 262 per lembar saham.
Hingga pukul 11.30 volume bid pada saham APLN mencapai 72 ribu lot, sedangkan volume offer mencapai 135,9 ribu lot.
Ariesman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, terkait dengan peraturan reklamasi Teluk Jakarta. (Baca juga: Developer Kena Seret KPK, Potensi Kenaikan Land Bank Berkali Lipat Terancam) (kd)