Bareksa.com - Menunaikan ibadah haji ke Mekkah tentunya menjadi impian seluruh umat muslim. Dengan itu, maka tergenapilah rukun islam yang kelima.
Namun, supaya bisa berangkat ke Tanah Suci, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan--selain kesiapan jasmani dan rohani, juga kesiapan finansial. Ibadah haji membutuhkan biaya yang tidak murah.
Pada tahun 2015 saja, rata-rata Ongkos Naik Haji (ONH) secara reguler sudah sebesar US$2.717 atau sekitar Rp35,3 juta (dengan asumsi kurs Rp13.000/US$). Dan untuk mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan nomor porsi, kita harus menyetorkan dana pembayaran awal BPIH (Biaya Penyelenggara Ibadah Haji) sebesar Rp25 juta terlebih dahulu. Sudah begitu, kita masih harus menunggu masa antrean keberangkatan haji yang cukup lama. sekitar 15-20 tahun.
Dalam mempersiapkan dana ibadah haji, kebanyakan orang menabungkan uang mereka di bank. Akan tetapi, sebetulnya ada cara lain yang bisa membuat Anda lebih cepat berangkat ke Tanah Suci. Itu adalah dengan menginvestasikan dana haji Anda dalam bentuk reksa dana syariah. (Baca: Halal Haram Investasi Reksa Dana, Begini Bunyi Fatwa MUI)
Untuk membuktikannya, mari kita coba simulasikan dengan menyimpan dana haji Anda pada reksa dana jenis pendapatan tetap syariah, yakni reksa dana yang menempatkan asetnya pada obligasi syariah (Sukuk).
Simulasi dilakukan menggunakan Simulator Reksa Dana Bareksa.
Katakanlah selama lima tahun terakhir kita menabungkan dana haji dengan membeli reksa dana MNC Dana Syariah. Dana awal sebesar Rp500 ribu, dan lalu kita tambahkan secara rutin setiap tanggal 18 tiap bulan sebesar Rp500 ribu, mulai 18 April 2011 hingga 17 April 2016.
Grafik: Simulasi Menabung Dana Naik Haji dengan Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah
Sumber: Bareksa
Setelah disimulasikan, jumlah uang yang ditabungkan selama lima tahun mencapai Rp30 juta. Dan saat ini dana tersebut sudah tumbuh sekitar 20,66 persen menjadi Rp36,20 juta seperti yang tampak pada grafik di bawah ini.
Grafik: Hasil Simulasi Investasi Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah
Sumber: Bareksa
Coba kita bandingkan jika uang tersebut ditabungkan di bank, dengan asumsi bunga 1 persen per tahun. Sebagai catatan, bunga 1 persen itu masih kotor karena belum dipotong pajak penghasilan sebesar 20 persen dan biaya administrasi bank. Selain itu, sekarang rata-rata bunga tabungan bank sudah lebih kecil dari 1 persen.
Berapa hasilnya? Uang tabungan setelah lima tahun menjadi Rp30,78 juta, sebagaimana ditunjukkan garis oranye.
Jadi, bila saat ini biaya naik haji sekitar Rp35,3 juta, maka uang yang ditabungkan di bank itu belum mencukupi untuk melunasi keseluruhan biaya naik haji. Untuk melunasinya, kita harus menabung kembali. Perlu diingat, bahwa uang tabungan Rp30,78 juta itu belum dipotong pajak penghasilan 20 persen dan biaya administrasi bank.
Akan tetapi jika kita menabungkan dana naik haji pada reksa dana pendapatan tetap syariah di atas, setelah lima tahun uang kita berkembang menjadi Rp36,20 juta. Ini lebih dari cukup untuk melunasi seluruh biaya beribadah ke Tanah Suci di Mekkah. (kd)
* * *
Tertarik berinvestasi reksa dana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana.