Bareksa.com - Berikut ini sejumlah berita terkait pasar dan aksi korporasi yang diambil dari sejumlah surat kabar nasional dan pernyataan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Holding BUMN
Pemerintah berencana merampungkan pembentukan holding company yang menaungi seluruh BUMN, termasuk BUMN Bank dan Perumahan. Untuk BUMN Perumahan, pemerintah menunjuk Perum Perumnas sebagai induk perusahaan yang membawahi perusahaan lainnya seperti PT PP dan PT Jakarta Propertindo. Menteri BUMN Rini M. Soemarno mengatakan pemilihan induk perusahaan ditekankan berdasarkan pada kepemilikan 100 persen oleh negara. Jikapun didorong masuk pasar modal, hanya berupa obligasi.
Sementara untuk BUMN Bank, PT Danareksa (Persero) rencananya akan ditunjuk sebagai induk usaha. Dalam pembentukan holding tersebut, pemerintah juga akan meng-inbreng-kan sahamnya di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), serta anak usaha Danareksa pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan BUMN Gatot Trihargo menuturkan holding bank BUMN akan memayungi empat bank pemerintah yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), BBRI, BBNI, serta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Selain itu, ada juga PT Perusahaan Nasional Mandiri (Persero) atau PNM dan PT Pegadaian (Persero).
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)
Emiten penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyatakan menaruh minat atas tawaran pinjaman senilai $1 miliar dari lembaga pembiayaan Inggris, UK Export Credit and Finance Insurance (UK Export Finance). Pinjaman tersebut akan menjadi sumber alternatif bagi pendanaan eksternal, selain obligasi global.
Direktur utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo mengatakan pihaknya akan membandingkan pembiayaan ekspansi yang paling murah, antara global bonds dan UK Export Finance. Perseroan setidaknya membutuhkan dana $1 miliar untuk mendatangkan pesawat dalam periode 5-10 tahun ke depan.
PT PP Properti Tbk (PPRO)
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan peringkat A- kepada PT PP Properti Tbk dengan prospek stabil. Hal ini mengindikasikan posisi yang kuat dengan dukungan dari induk usahanya PT PP Tbk (PTPP). Selain itu, PP Properti dinilai memiliki aset berkualitas.
"PP Properti juga memiliki lokasi proyek yang strategis dan terdiversifikasi," ungkap analis Pefindo, Martin Pandiangan dan Haryo Koconegoro, dalam keterangan tertulis, Minggu 17 April 2016. Pefindo juga memberikan peringkat dan outlook yang sama kepada MTN PPRO tahun 2015. Kedua peringkat tersebut ditetapkan untuk periode 23 Maret 2016 hingga 1 April 2017.
OJK Evaluasi Aturan Batasan Bunga
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat mengubah peraturan batas atas (capping) suku bunga deposito. Sebab, Bank Indonesia baru saja mengganti suku bunga acuan dari BI Rate menjadi BI 7-Day Reverse Repo Rate. Perubahan suku bunga acuan ini berlaku mulai 19 Agustus 2016. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon, perubahan suku bunga akan berimbas terhadap suku bunga deposito dan kredit pasar. Diperkirakan, terbuka peluang bagi OJK untuk menghapus kebijakan capping bunga deposito. (kd)