Bareksa.com - Maybank Kim Eng Indonesia masih mempertahankan posisi buy untuk emiten properti PT Summarecon Agung Tbk. Kim Eng menargetkan hingga akhir 2016 harga emiten dengan kode SMRA ini bisa mencapai Rp1.750 per lembarnya.
Menurut Kim Eng, kinerja SMRA pada kuartal pertama 2016 yang cukup baik membuat saham perusahaan properti itu layak untuk dikoleksi. Marketing sales SMRA mencapai Rp401 miliar disokong oleh peluncuran proyek-proyek ruko cluster di Serpong dan Bekasi yang lebih cepat dibanding peluncuran produk-produk baru pada kuartal pertama 2015 dan kuartal pertama 2014.
Pada April 2016, SMRA juga berhasil meluncurkan 100 unit rumah di Kota Mandiri di Bandung, dengan marketing sales mencapai Rp275miliar. Dengan kondisi tersebut total marketing sales SMRA secara year to date (YTD) mencapai Rp675 miliar.
Grafik : Presale Tahunan SMRA
Sumber: Kim Eng Indonesia
Angka ini mencapai 15 persen dari target marketing sales SMRA pada 2016. Analis Kim Eng Aurelia Setiabudi mengatakan SMRA akan meluncurkan produk-produk baru perumahan di kawasan Serpong pada akhir April - Mei dengan harga Rp 1 - 2 miliar.
"Diharapkan kinerja marketing sales pada tahun ini akan tercapai dengan target Rp4,5 triliun atau tumbuh tiga persen," katanya.
SMRA yang saat ini mempunyai 2,108 hektare land bank dipercaya bisa menghasilkan lebih baik pada tahun ini didukung oleh pembangunan beberapa kota mandiri di daerah Makasar, dan Bogor.
Secara umum, emiten properti pada tahun ini akan lebih diuntungkan dengan adanya keputusan pemerintah mengenai DIRE dan juga penurunan PPh Final. Pemerintah menurunkan pajak DIRE dari sebelumnya sebesar 5 persen menjadi 0,5 persen saja.
SMRA sendiri menjadi salah satu perusahaan yang paling diuntungkan dalam penurunan PPh final. Pasalnya emiten ini merupakan tiga besar emiten properti dengan penjualan terbanyak.
Penurunan PPh Final ini diperkirakan bisa berpengaruh 9 persen pada performa SMRA tahun ini.
Grafik : Pengaruh PPh Final Kepada Emiten Properti
Sumber: Mandiri Sekuritas, diolah Bareksa
Emiten properti yang tidak diuntungkan dengan kebijakan ini hanyalah PT Pakuwon Jati Tbk. Pasalnya, Pakuwon merupakan emiten properti dengan recurring income terbesar. (selengkapnya baca: Pemerintah Turunkan PPh Final, Siapa Emiten Paling Diuntungkan?)