Inilah Fakta dari Rumor Saham AISA & GOLL

Bareksa • 20 Jan 2016

an image
Pialang mengamati pergerakan angka Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta - (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Di data KPEI, capping untuk saham AISA masih sebesar 65 persen per Desember 2015

Bareksa.com - Harga saham produsen pangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) melanjutkan penurunan setelah kemarin (Selasa, 19 Januari 2016) perdagangannya sempat terkena penolakan otomatis (auto rejection). Rumor negatif yang beredar di pelaku pasar masih menekan pergerakan saham ini. 

Hingga pukul 14.00 WIB hari ini (Rabu, 20 Januari 2016), harga saham AISA kembali turun 5,3 persen menjadi Rp975 dari sebelumnya Rp1.030. Rumor beredar mengatakan ada sekuritas yang menurunkan capping (persentase nilai saham bila digunakan sebagai jaminan untuk transaksi lain) AISA dari 100 persen menjadi 0 persen terhitung sejak kemarin. Selain itu beredar kabar juga bahwa anak usaha AISA, PT Golden Plantation Tbk (GOLL) mengalami kesulitan keuangan. (Baca juga: 5 Sekuritas Asing Lepas Saham Tiga Pilar, Harga AISA Anjlok 9,7%)

Berdasarkan data Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), capping untuk saham AISA adalah sebesar 65 persen per Desember 2015, nilai tersebut tidak berubah sejak November 2015. Bahkan, pada Oktober 2015, nilai capping untuk AISA sempat mencapai 75 persen.

Dengan asumsi capping sebesar 65 persen, jika investor memiliki saham AISA senilai Rp10.000.000, maka investor dapat menjaminkan sahamnya ke sekuritas senilai Rp6.500.000 untuk membeli saham lain.

Menilik sisi laporan keuangan AISA, perusahaan yang memproduksi beras dan makanan ringan ini masih membukuan kenaikan laba kuartal III-2015 sebesar 3,2 persen menjadi Rp255 miliar, dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp246 miliar

Berbeda dengan induk usahanya, GOLL dalam laporan keuangan kuartal III-2015 justru membukukan pembengkakan kerugian sekitar 30 kali lipat menjadi Rp18 miliar dari sebelumnya hanya rugi Rp60 juta. Kerugian ini seiring dengan besarnya utang sindikasi yang dimiliki juga oleh perusahaan.

Perusahaan ini masih memiliki utang sindikasi sebesar Rp1,096 triliun. Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar London Interbank Offering Rate (LIBOR)+ 6 persen per tahun. Utang tersebut akan jatuh tempo pada 30 Juni 2019 atau dapat diperpanjang hingga 30 Juni 2021. 

Jika dihitung secara sederhana, GOLL harus membayar bunga utang sekitar Rp80 miliar setahun (dengan asumsi Rp1,096 triliun dikali (1,463 persen+6 persen)). Sayangnya, sisa kas yang dimiliki GOLL hingga kuartal III-2015 hanyalah sebesar Rp 69 miliar.

Sementara, berdasarkan informasi dari sejumlah media, manajemen perusahaan menanggapi bahwa sejauh ini AISA tidak ada berita negatif. Terkait rumor GOLL kesulitan keuangan, manajemen AISA sendiri sedang berusaha menyelidiki darimana asalnya.

Sementara itu, terkait penjualan sebagian saham GOLL, manajemen AISA masih berusaha menjualnya meski masih kesulitan mengingat kondisi pasar minyak sawit yang lemah. Sejauh ini AISA terus berusaha melepas perusahaan perkebunan tersebut dengan skema pembagian dividen saham GOLL ke pemegang saham AISA agar utang Gold Plantation terlepas dari konsolidasi induk perusahaan.