Bareksa.com – Harga jual rokok milik PT Gudang Garam Tbk (GGRM) telah naik beberapa waktu terakhir. Menurut laporan Nomura, harga Sigaret Kretek Mesin (SKM) rokok GGRM di level eceran naik 7,8 – 16,6 persen bila dibanding September 2015. Adapun Macquarie dalam risetnya pada 22 Desember 2015 lalu menyebutkan kenaikan harga rokok GGRM telah terjadi pada kuartal IV-2015 dengan rata-rata kenaikan 7 - 8 persen dibanding kuartal sebelumnya.
Naiknya harga jual rokok GGRM dipicu oleh pengenaan kenaikan pajak. Ada tiga jenis pajak yang dikenakan terhadap sebungkus rokok, yaitu cukai rokok, pajak rokok dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Tarif cukai rokok bervariasi bergantung golongan (tier). Untuk GGRM, sebanyak 90 persen rokok yang dijual adalah produk rokok SKM golongan I sehingga sebagian besar kenaikan akan sebesar 15,7 persen (Baca juga: Cukai Rokok 2016 Naik Sampai 15%, Gudang Garam Kena Impak Terbesar)
Adapun pajak rokok merupakan pendapatan daerah yang dikenakan terhadap besarnya cukai rokok dengan tarif 10 persen. Bila cukai rokok dikenakan terhadap harga jual eceran, maka pajak rokok dikenakan terhadap besarnya cukai.
Jenis pajak ketiga yang dikenakan kepada rokok adalah PPN. PPN rokok memiliki tarif yang berbeda dengan PPN yang berlaku umum. Bila PPN umum bertarif 10 persen, maka PPN rokok yang berlaku mulai 2016 adalah 8,7 persen terhadap harga jual eceran. Nilai ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 8,4 persen. Pemerintah juga menargetkan akan mengenakan PPN sebesar 9,1 persen pada 2018 nanti.
Tabel: Pajak yang Dikenakan Terhadap Rokok
Sumber: Bareksa.com
((pba))
Seiring dengan kenaikan tarif cukai dan PPN yang jika dijumlahkan mencapai 16 persen, GGRM selayaknya akan menaikkan harga jual demi mempertahankan marjin. Apalagi GGRM diestimasikan lebih banyak terdampak kenaikan cukai rokok pada tahun ini karena produknya sebagian besar termasuk Golongan I.
Baik Nomura maupun Macquarie menyebutkan bahwa kenaikan harga oleh GGRM lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya. Nomura menyebutkan bahwa dampak kenaikan cukai rokok baru akan terasa pada Februari 2016, sehingga marjin kotor GGRM dapat lebih tinggi dari perkiraan, dan itu bisa menjadi kabar baik bagi investor. Marjin kotor GGRM membaik empat tahun terakhir setelah pada 2012 anjlok menjadi 18,7 persen dibanding 2011 yang tercatat 24,2 persen. Sementara per kuartal III-2015, GGRM membukukan marjin kotor 20,7 persen.
Grafik: Marjin Kotor Gudang Garam
Sumber: Bareksa.com
Sentimen positif dari turunnya harga BBM
Penurunan harga BBM jenis premium (RON88) menjadi Rp7.150 dari Rp7.300 yang efektif per 5 Januari 2016 lalu juga memicu sentimen positif untuk barang konsumsi, khususnya industri rokok karena meningkatnya daya beli konsumen. Sekuritas yang merekomendasikan GGRM dengan turunnya harga BBM adalah Kim Eng dengan target harga Rp60.000.
Grafik: Harga Saham Tiga Emiten Rokok Year-To-Date
Sejak awal tahun, saham GGRM telah naik 1,45 persen dibanding kedua kompetitornya, yaitu PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Wismilak Tbk (WIIM) yang masing-masing anjlok 2,15 persen dan 7,21 persen.