Lapindo Minta Izin Ngebor Lagi; Perusahaan Ini Masih Terafiliasi Grup Bakrie?

Bareksa • 13 Jan 2016

an image
Beberapa alat berat disiapkan untuk proyek tahap awal pengeboran sumur gas bumi di Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan rencana Lapindo Brantas untuk mengebor sumur gas baru. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

ENRG pada 2007 memindahkan kepemilikan Lapindo kepada Minarak Labuan Co Ltd (MLC)

Bareksa.com - Perusahaan minyak dan gas Lapindo Brantas Inc. sudah mendapatkan izin untuk melakukan pengeboran di Sidoarjo, Jawa Timur meski harus menghadapi penolakan dari sejumlah kalangan. Lapindo, yang sempat marak akibat insiden lumpur di sekitar wilayah operasinya, kini sudah tidak terkonsolidasi lagi dengan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), melainkan di bawah perusahaan Grup Bakrie lainnya.

Seperti diberitakan oleh sejumlah media, SKK Migas membolehkan Lapindo Brantas mengebor lagi di sumur dekat Tanggulangin Sidoarjo. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mendukung pengeboran sumur baru Tanggulangin I milik Lapindo Brantas Inc. Menurut Jusuf Kalla, pengeboran harus dilakukan agar perusahaan tersebut dapat beroperasi dan berproduksi untuk membayar utangnya kepada pemerintah. 

Namun, seperti dikutip oleh Tempo.co,  pemerintah telah meminta pengeboran sumur itu dihentikan karena sejumlah warga menyatakan trauma akibat bencana lumpur sembilan tahun lalu yang terletak tak jauh dari lokasi. Sumur baru itu berlokasi sekitar 2 kilometer dari Porong, tempat kejadian lumpur menyembur hampir 10 tahun lalu.

Terlepas dari kontroversi soal rencana pengeboran lanjutan, bagaimana sebenarnya posisi Grup Bakrie sekarang?

Berdasarkan informasi di situs www.lapindo-brantas.co.id, saat ini komposisi jumlah penyertaan modal (participating interest) perusahaan terdiri atas Lapindo Brantas Inc. (Bakrie Group) sebagai operator sebesar 50 persen, PT Prakarsa Brantas sebesar 32 persen dan Minarak Labuan Co. Ltd (MLC) sebesar 18 persen. Lapindo Brantas sudah tidak dikonsolidasi dengan perusahaan Grup Bakrie yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Grafik : Kepemilikan Saham Lapindo Brantas Sekarang

Sumber: Lapindo Brantas

Dalam laporan keuangan Energi Mega Persada per September 2015, perseroan masih mencatat piutang pihak berelasi dengan Lapindo Brantas sebesar US$73,63 juta. ENRG dalam laporan keuangannya masih mengaku bagian dari Grup Bakrie meski mayoritas 71 persen kepemilikan sahamnya sudah dipegang oleh masyarakat (masing-masing kurang dari 5 persen).

Padahal, Lapindo Brantas awalnya merupakan perusahaan eksplorasi minyak dan gas hasil patungan antara ENRG milik Grup Bakrie dengan PT Medco Energi Tbk (MEDC) milik Arifin Panigoro dan Santos Australia. Bakrie mengontrol Lapindo Brantas dengan kepemilikan saham mencapai 50 persen, sementara Medco dan Santos masing-masing menggenggam 32 persen dan 18 persen.

Akan tetapi, setelah bencana lumpur yang menggenangi Blok Brantas, ENRG pada 2007 memindahkan kepemilikan Lapindo kepada Minarak Labuan Co. Ltd (MLC) sehingga perusahaan yang tercatat di BEI itu sudah lepas tangan dari pengelolaan Lapindo. Jejak kelam Lapindo pun sudah tidak terlihat lagi dalam laporan keuangan terakhir ENRG, kecuali piutang tanpa bunga tadi.

Jejak di laporan keuangan ENRG sudah tidak ada, tetapi trauma warga di sekitar sumur Lapindo yang tergenang lumpur masih tersisa. Lapindo mengklaim sudah mengeluarkan biaya untuk membantu warga terkena bencana tersebut senilai Rp8,6 triliun hingga April 2014.