Bareksa.com -Tak lama setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut sanksi suspense hari ini (Kamis, 10 Desember 2015), harga saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) anjlok 9,6 persen menjadi Rp123 dari sebelumnya Rp136 pada pembukaan perdagangan pagi.
Bahkan antrean jual-beli yang terbentuk hingga jam 10.45, saham TAXI telah mengalami penolakan otomatis (auto reject) karena antrean jual mencapai 83,7 ribu lot, sedangkan antrean belinya nol lot.
Grafik: Pegerakan Harga Saham TAXI Secara Intraday
Sumber: Bareksa.com
Penjual terbesar saham perusahaan jasa transportasi ini adalah OSK Nusadana Securities. Broker berkode DR ini menjual saham TAXI sebanyak 24,3 ribu lot senilai Rp300 juta. Nilai transaksi oleh DR setara 23 persen dari seluruh transaksi TAXI sesi pagi ini yang mencapai Rp1,3 miliar.
Daewoo Securities (YP) tercatat sebagai penjual terbesar kedua saham TAXI, dengan melepas 13,6 ribu lot senilai Rp168 juta, pada harga rata-rata Rp123,8 per saham.
Sebelumnya, emiten milik pengusaha Peter Sondakh ini terkena suspensi pada 16 November 2015 akibat merosotnya harga saham lebih dari 50 persen. (Baca juga: Ini yang Sebabkan Saham TAXI Express Disuspen BEI)
Ambrolnya perdagangan saham TAXI tidak terlepas dari menurunnya kinerja keuangan pada kuartal III-2015. Laba TAXI sepanjang Januari-September 2015 anjlok 90 persen akibat naiknya persaingan perusahaan transportasi di Jakarta seiring dengan maraknya aplikasi ojek online.
Emiten itu tidak hanya menghadapi berkurangnya penumpang, tetapi juga banyak supir TAXI beralih menjadi pengemudi ojek online. (Baca juga: Ini Kronologi Jatuhnya Harga Saham TAXI yang Tersisa Rp136 per Saham)