Bareksa.com - Sigit Priadi Pramudito mundur sebagai Direktur Jendral Pajak. Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro kepada media menyebutkan bahwa Sigit mundur dengan alasan tidak mampu mengejar target penerimaan pajak 2015 yang dipatok sebesar Rp1.294 triliun --naik 17,3 persen dari realisasi 2014.
Prestasi Sigit sejauh ini memang jauh dari harapan. Dalam lima tahu terakhir, penerimaan pajak selalu mampu direalisasi lebih dari 90 persen dari target. Sementara tahun ini, Sigit kepada media pun mengakui bahwa menurut penghitungannya, penerimaan pajak pada akhir tahun diperkirakan hanya bisa mencapai kisaran 80-82 persen saja. Jika perkiraan Sigit benar -- penerimaan pajak hanya 80-85% -- maka total penerimaan pajak tahun ini hanya Rp1.035 triliun. Artinya potensi kekurangan penerimaan pajak (shortfall) 2015 berpotensi naik menjadi Rp258,8 triliun.
Sampai dengan Oktober, penerimaan pajak non migas -- menjadi tanggung jawab Dirjen Pajak -- mencapai Rp714,5 triliun atau baru tumbuh sekitar 3,6% dari periode yang sama tahun lalu. Sementara PPh mighas hanya Rp43 triliun atau lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp67 triliun. Secara total penerimaan pajak baru mencapai Rp758,27 triliun atau baru 58,6 persen dari target APBN-P sebesar Rp1.294 triliun.
Grafik: Penerimaan Pajak Indonesia Sejak 2010
sumber: Bank Indonesia, diolah Bareksa
Rendahnya penerimaan pajak tahun ini tidak terlepas dari kondisi perekonomian yang masih melambat. "Pajak memang anomali. Bagaimana ekonomi lesu tetapi target pajak malahan naik. Ini kan anomali, tidak mungkin," kata Preadi Ekarto, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) di Jakarta 2 Desember 2015.
Pendapat mengenai sulitnya mencapai target penerimaan pajak 2015 juga sebenarnya pernah diungkap oleh Darmin Nasution sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian. “Target penerimaan pajak tinggi, sementara waktu untuk merealisasikan terhitung sebentar. Ya akan sulit jika seperti itu. Harus ada tahapannya, tidak bisa terburu-buru agar tepat sasaran,” ujarnya 11 Maret 2015. (Baca juga: Darmin Nasution: Target Pendapatan Pajak APBNP Terlalu Tinggi)
Uniknya, dalam pagu anggaran 2016 Pemerintah masih melanjutkan ambisinya untuk mengejar target penerimaan. Penerimaan pajak tahun depan ditargetkan naik menjadi Rp1.360,1 triliun atau naik 5,1 persen dari target 2015 ini. (Baca Juga: Ekonom: Target Pajak 2016 Tidak Realistis, Bisa Jadi Bumerang)